Padang, Benuanews.com,- Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan Air Lubuk Bauk Kubu Kerambil Kab Tanah Datar yang dikerjakan PT Apacont Jaya Abadi diduga tidak menyediakan Direksi Keet. Proyek penggantian jembatan air penjagaan melalui Kementerian PUPR satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional 1 Sumatera Barat, bahkan kontraktor pelaksana dan pengawas lapangannya tidak ada.
Benuanews pada hari Sabtu (18/6/2022) berkunjung ke lokasi pengerjaan jembatan air Lubuk Bauk Kubu Kerambil Tanah Datar, merasa heran sebab tidak ada seorangpun pengawas yang ada di lapangan.
Proyek yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp 6.691.998.000 ( Enam Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Juta, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu ), dengan no kontrak 02/PPK/SK-PJN-Bb-03.23.1.3/1/2022, tanggal kontrak 5 Januari 2022 dengan masa pengerjaan 330 hari kalender dan berlokasi di 3 titik pengerjaan yang berbeda.
Ketiga titik lokasi pengerjaan tersebut, yakni jembatan air Pilubang 2 batas kota Lubuk Sikaping dan Panti di KM 172, jembatan air penjagaan Lubuk Sikaping Panti di KM 183, dan jembatan air penjagaan Lubuk Bauk Padangpanjang Kubu Kerambil.
Menurut Indrawan Ketua LSM KOAD “Keberadaan kantor lapangan atau yang di sebut direksi keet itu sifatnya mutlak ada. Bahkan dalam rancangan anggaran belanja (RAB), itu di anggarkan. Proyek pembangunan yang dilakukan kontraktor tidak bisa berjalan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor direksi keet tersebut,” terangnya.
“Kalau PPK mengatakan direksi keet utama ada di Lubuk Sikaping, berarti direksi keet pembantu tentu ada,” lanjutnya. Bagaimana bisa satu perusahaan bisa mengerjakan proyek secara bersamaan di dua kota berbeda, ungkapnya.
“Kenapa di pengerjaan jembatan air Lubuk Bauk Kubu Kerambil Padangpanjang tidak ada direksi keet pembantunya, nampaknya PPK PJN 1 merestui pihak pelaksana yakni PT Apacont Jaya Abadi melanggar Permen PUPR No.10 Tahum 2021,” ujar Indrawan.
Benuanews coba konfirmasi ke Bapak Aris PPK PJN 1 Sumbar, tapi belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
(Marlim)