Pegang Senpi, Personel Polres Pandeglang Polda Banten Wajib Tes Psikologi

IMG_20211025_150436.jpg

Pandeglang Benuanews.com,– Sebanyak 56 personel Polres Pandeglang Polda Banten baik perwira maupun bintara ikuti tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri, Senin (25/10/2021).

Tes psikologi dilaksanakan Polres Pandeglang Polda Banten ini bekerja sama dengan tim dari Biro SDM Polda Banten bertempat di Aula Polres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah,S.H., S.I.K., M.H melalui Kasubag Faskon IPTU Abdurrahman Taufik mengatakan Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api.

“Giat ini dilakukan untuk mengetahui kondisi Psikologis yang mengikuti tes psikologi dan yang akan diberikan ijin pinjam pakai Senpi, mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel yang mengalami permasalahan, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personil”.ujarnya

IPTU Taufik menambahkan Tes psikologi wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak. Jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat.
Pihaknya berharap seluruh peserta dapat mengikuti test, mengerjakan soal yang diberikan tim dengan maksimal.

“Kegiatan Ujian Psikologi dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan memakai alat pelindung diri level satu, masker, sarung tangan dan Handsanitizer”. Pungkasnya(Baedi Muhtar)

scroll to top