Sekadau. Polres Sekadau gencar melaksanakan patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Sabtu 17 Juli 2021.
Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sekadau tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dalam penegakan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sekadau.
Dalam patroli kali ini, personel Polres Sekadau menyasar ke sejumlah ruas jalan protokol di kota Sekadau serta warung kopi dan cafe-cafe yang kerap menjadi tongkrongan masyarakat.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifudin mengatakan bahwa pelaksanaan patroli mengedepankan tindakan humanis untuk mengunggah kesadaran warga.
“Hal ini telah kita sampaikan pada apel persiapan di halaman Mapolres, sebagai pedoman bagi personel dalam bertindak di lapangan,” kata Kasat Reskrim.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim menegaskan agar personel aktif menggencarkan sosialisasi PPKM mikro kepada seluruh masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.
“Disini, kita secara humanis merangkul warga untuk berperan aktif dalam mencapai tujuan PPKM mikro yakni menekan kasus kenaikan Covid-19 khususnya di kabupaten Sekadau,” terangnya.
“Selain penegakan aturan PPKM mikro, kehadiran kita di tengah masyarakat bertujuan mencegah aksi kriminalitas pada malam hari terutama di akhir pekan,” tandas Kasat Reskrim. (Nanda)