Simalungun.BenuaNews.com – Satuan Samapta Polres Simalungun menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Simalungun pada hari Selasa, 25 Juni 2024, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok S. Gultom, SH, patroli ini melibatkan beberapa personel, yakni Bripda Kevin Sipayung, Bripda Andreas Siburian, Bripda Inggou Purba, dan Bripda Albert Sinaga. Mereka melakukan patroli di berbagai lokasi strategis seperti Jalan Medan, Gerbang Tol Sinaksak, SPBU, Indomaret, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Selama patroli, cuaca cerah mendukung kegiatan tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Simalungun tetap aman dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol yang ditemukan selama patroli berlangsung.
AKP Lambok S. Gultom, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Sat Samapta Polres Simalungun untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. “Patroli ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujarnya.
Patroli Perintis Presisi ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Simalungun. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini karena mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka.
Kasat Samapta Polres Simalungun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tambahnya.
Dengan patroli yang dilakukan secara rutin, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan tenang.
Reporter ; Dedi Sinaga