Pasangan Andri Warman – Irwan Fikri Resmi Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati

WhatsApp-Image-2020-09-06-at-23.40.11.jpeg

Lubuk Basung (benuanews Sumbar) – Pasangan Andri Warman-Irwan Fikri mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Agam Sumatera Barat pada Pilkada serentak 9 Desember 2020, pasangan ARIF diantar oleh simpatisan.

Kedatangan pasangan Andri Warman – Irwan Fikri ke KPU menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan sepeda motor. Pasangan itu mendaftar setelah melakukan deklarasi di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Minggu.

Ketua Tim Pemenangan Andri Warman-Irwan Fikri, Feri Adrianto mengatakan seluruh warga yang ikut mengantarkan pasangan ini ke KPU dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Kita menyediakan masker bagi warga, simpatisan dan relawan. Tidak ada dari mereka tidak memakai masker,” katanya.

Antusias warga sangat tinggi saat mengantarkan pasangan yang diusung Partai Demokrat-PAN.

Ini menandakan kemenangan telah ditangan Andri Warman-Irwan Fikri dan pihaknya berharap tim pemenangan untuk menjaga kekompakan, etika politik dan kesantunan.

“Tim pemenangan siap mengantarkan pasangan Andri Warman-Irwan Fikri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2021-2026,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Agam, Marga Indra Putra menambahkan setelah mendaftar nanti pengurus partai, kader, simpatisan, relawan dan lainnya berjuang dalam memenangkan pasangan Andri Warman-Irwan Fikri.

“Mari kita berjuang dalam memenangkan pasangan ini dan menjaga kekompakan,” katanya.

Ketua KPU Agam Riko Antoni menambahkan KPU tidak mengatur jumlah pendukung yang mengantarkan bakal calon.

Namun yang diatur jumlah orang yang masuk ke halaman kantor KPU dan ruangan pendaftaran.(tim)

scroll to top