Siak, 02 Desember 2024 – Pasandi Kodim 0322 Siak, Lettu Dedy Yondri, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Siak ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Syarif, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya. Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H. Arfan Usman, M.Pd., yang mewakili Bupati Siak.
Pandangan Umum Fraksi
Dari delapan fraksi DPRD Kabupaten Siak, hanya dua fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, yakni:
Pandangan umum fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh Soma. Dalam penyampaiannya, fraksi Golkar menekankan pentingnya pembangunan jangka panjang yang memiliki visi dan misi yang jelas serta berkelanjutan. Hal ini, menurut fraksi Golkar, bertujuan agar pembangunan dapat tepat sasaran dan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.
Retno Guntoro yang mewakili fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyoroti dua hal penting:
Kejelasan terkait luas wilayah Kabupaten Siak yang masih memerlukan sinkronisasi data.
Upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat pengangguran yang terus meningkat di Kabupaten Siak. Fraksi ini meminta jawaban konkret dari pemerintah terkait langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kabupaten Siak, Sekretaris DPRD H. Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MH., unsur Forkopimda, camat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Kehadiran Pasandi Kodim 0322 Siak Lettu Dedy Yondri merupakan wujud sinergi dan dukungan TNI terhadap jalannya proses pembangunan di Kabupaten Siak. Dalam kesempatan ini, Pasandi Kodim juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Agus zega/editor.
Pendim 0322 Siak