Jalan umum kampung pinang sebatang timur Hancur- hancuran Diduga tonase melebihi kapasitas jalan.

IMG-20230404-WA0039.jpg

Siak, jalan Pemda Kampung pinang sebatang timur Rusak parah masyarakat pasrah tak berdaya tidak bisa berbuat apa-apa karena dari tahun  ke tahun  perbaikan hanya swadaya masyarakat Dewan perwakilan Daerah (DPRD) Harus tegas memperjuangkan kenyamanan masyarakat terutama di bidang infrastruktur jalan utama Bunut Pertiwi sangat rusak,lubang besar,Berdebu dan sering terjadi lakalantas.

“Pantauan awak Media langsung di lokasi dari simpang empat Bunut menuju Pertiwi Blok D sangat memprihatikan terutama depan pasar Bunut, simpang jalan gereja, simpang jalan pandan,dekat kantor Desa pinang sebatang timur sangat rusak parah mengganggu keselamatan pengguna jalan dan Debu beresiko pada masyarakat umum terutama pada anak kecil generasi penerus bangsa.

“Salah satu masyarakat yang tidak bersedia namanya di tulis selasa tanggal. 04-04-23.Menyampaikan penduduk kampung pinang sebatang timur sangat padat dari tahun ke tahun hingga jelang Demokrasi tahun 2024 perwakilan masyarakat di parlemen Dapil tiga belum berpihak kepada masyarakat atau mengutamakan kepentingan masyarakat terutama jalan pemda  kampung pinang sebatang timur masyarakat yang begitu ramai padat selalu membayar pajak kita harap kepada DPRD kabupaten Siak menimbang dan menertibkan mobil truk yang melebihi tonase dan berupaya agar di baguskan demi kenyamanan warga khusus kampung pinang sebatang timur.

“Begitu juga saat konfirmasi kepada ketua DPRD kabupaten Siak pak Inda Gunawan berkomentar Iya nanti akan kami sampaikan kekomisi III yg membidangi infrastruktur jika untuk pembangunan jalan tersebut dan kemudian jika mengenai mobil over tonase itu menjadi wewenang pemerintah melalui dinas perhubungan unruk melakukan penertiban agar jalan tersebut hy bs dilewati kendaraan yg bobotnya sesuai dgn kelas jalan,pintanya

“Saat konfirmasi kepada pak Junaidi S,E MM sebagai Dishub kabupaten Siak menyampaikan,penindakan d lapangan bukan kewenangan dishub sesuai uu 22 tahun 2009 ttg llaj
Itu semua media saya sampai kan kewenangan penindakan sesuai uu 22 tahun 2009 ttg Llaj.tuptupnya

“P.Mursal, Sebagai Camat Tualang menyampaikan Kemaren pak Bupati udah jelaskan pada saat Syafari Ramadhan wagubri bahwa jalan arah Pertiwi akan di lakukan pembangunannya tahun ini melalui anggaran APBN yang nilainya 40Milyardan sekarang dalam proses lelang.”

” Saat konfirmasi kepada Heri Suparjan, sebagai kepala Desa pinang sebatang timur,lewat chat WhatsApp sampai berita ini terbit belum ada tanggapan.

(Team)

scroll to top