Paramedis RSUD Kotapinang Menggelar Aksi Mogok Selama Dua Hari,Sesuai Dengan Tulisan Spanduk.
LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Sejumlah dokter spesialis di UPT RSUD Kota Pinang melakukan aksi mogok kerja selama dua hari,didepan Ruangan Polik klinik terhitung mulai Senin,15 hingga 16 September 2025 Kota pinang LabuhanBatu Selatan aksi tersebut dengan mengangkat Spanduk bertuliskan,Mulai hari ini ,kami Dokter spesialis RSUD Kota Pinang tidak memberikan pelayanan kepada pasien sampai tuntutan Kami terpenuhi.
Aksi tersebut dilakukan di pelajaran RSUD Kotapinang Senin (15/09-2025) Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak tercapainya kesepakatan dalam perundingan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Pinang.
Para dokter menyatakan bahwa aksi ini dilakukan berdasarkan hak dasar pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 137 yang mengatur mengenai hak mogok kerja.
Dalam aksi tersebut para Dokter spesialis meminta tiga tuntutan diantara nya
Menuntut agar dana remunerasi yang telah tertunda selama kurang lebih satu tahun — yang merupakan hak seluruh pegawai RSUD Kota Pinang — segera dibayarkan.
Transparansi dan Evaluasi Pembayaran Remunerasi
Meminta adanya keterbukaan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan proses pembayaran remunerasi yang akan dilakukan.
Perbaikan Kepemimpinan
Menuntut agar Plt Direktur RSUD Kota Pinang memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, tidak antikritik, tidak arogan, serta bersikap adil terhadap seluruh staf dan mampu melakukan koordinasi dengan baik di lingkungan rumah sakit.
Aksi mogok kerja ini diikuti oleh dokter-dokter spesialis dari berbagai bidang, termasuk dokter spesialis kebidanan dan kandungan (Obgyn), bedah, paru-paru, anak, THT, anestesi, forensik, serta patologi klinik.
Salah satu perwakilan dokter spesialis, yang merupakan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG), menyampaikan bahwa pelayanan terhadap kasus-kasus gawat darurat tetap akan berjalan seperti biasa.
“Kalau ada masyarakat yang ingin berobat dan dalam kondisi emergenci, kami tetap akan melayani. Hal itu tidak bisa kami abaikan karena hal itu merupakan dari kode etik seorang dokter,” ujarnya.
Para dokter berharap aksi ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan komunikasi antara manajemen rumah sakit dengan tenaga medis, serta memperjuangkan hak-hak yang selama ini belum dipenuhi.(K.Nasution)