Operasi Patuh Segera Digelar Kepolisian, Polresta Mataram Himbau Masyarakat Patuhi Tata Tertib Lalu Lintas

IMG-20261023-WA0207.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Kepolisian bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polresta Mataram. Di wilayah Polda NTB, operasi tersebut mengusung sandi Operasi Patuh Rinjani 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 28 Oktober hingga 11 November 2026.

Menjelang pelaksanaan operasi, masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, diimbau meningkatkan disiplin berlalu lintas serta memastikan kelengkapan dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masih berlaku.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., Jumat (23/10/2026).

Kompol Puteh menjelaskan, Operasi Patuh Rinjani 2026 menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara secara ugal-ugalan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.

“Operasi Patuh ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya. Jadi, bukan saja sepeda motor, tetapi seluruh kendaraan bermotor,” tegasnya.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat maupun meninggal dunia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Polresta Mataram akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, penyebaran pamflet, pemasangan spanduk imbauan tertib berlalu lintas, serta edukasi kepada masyarakat, kelompok masyarakat, dan lingkungan pendidikan.

Selain edukasi, petugas juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Tindakan tersebut dapat berupa penilangan sesuai jenis pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam operasi ini akan dilakukan berbagai upaya, baik pencegahan maupun tindakan tegas berupa tilang terhadap pengendara yang kedapatan melanggar,” ujarnya.

Kompol Puteh berharap, pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.

Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu faktor penting dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

“Angka kecelakaan selama ini dominan disebabkan oleh berbagai pelanggaran tata cara berlalu lintas. Oleh karena itu, dengan kepatuhan pengendara, tingkat kecelakaan dapat diminimalkan,” pungkasnya.

Melalui operasi yang berlangsung selama 15 hari tersebut, Polresta Mataram mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.(Dv)

scroll to top