Oknum Sangadi Desa Nonapan Baru Mangkir Dari Panggilan Jaksa

IMG-20221020-WA0046.jpg

Benuanews.com||SULUT-
Berdasarkan surat yang di layangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Mobagu pada tanggal 14 Oktober dengan nomor surat panggilan oleh jaksa R165/P,1,12/Dsk/ 1.14/2022 untuk hadir dan memberikan keterangan, kini di abaikan oleh oknum Sangadi desa Nonapan Baru dengan alasan sakit guna untuk mangkir dari panggilan jaksa tersebut.

Sementara berdasarkan hasil pantauan ketua DPC ORMAS LAKI, INDRA MAMONTO mengatakan kalau oknum Sangadi Nonapan Baru tersebut sengaja tak mau mengindahkan panggilan jaksa dengan beralasan sakit, padahal barusan saya melihatnya kalau oknum Sangadi desa Nonapan Baru tersebut dalam keadaan baik baik saja ungkap ketua DPC
ORMAS LAKI BOLMONG.

Selanjutnya juga saat di konfirmasi oleh awak media ini ke pihak pelapor atau ketua DPD ORMAS LAKI SULUT, FIRDAUS MOKODOMPIT iya memang benar kalau oknum Sangadi desa Nonapan Baru tersebut selalu saja mangkir saat di temui. Kemarin saja kami bertandang ke desanya tersebut untuk mendampingi. Timsus Kejaksaan Negeri Manado kewalahan mencari keberadaan oknum Sangadi desa Nonapan baru, ungkap Firdaus mokodompit.

Saat di konfirmasi oleh awak media ini ke pihak kejaksaan negeri Kotamobagu melalui kepala bidang seksi intelejen (passi intel) Meidi Wansen.SH.
Menjelaskan iya benar kalau oknum Sangadi desa Nonapan baru tersebut mangkir dan beralasan sakit, tanpa ada surat keterangan sakit.

Sementara keterangan yang kami dapatkan kalau saja oknum Sangadi tersebut baik baik saja, diberitahukan oleh beberapa sumber keterangan di lapangan.
Di tambahnya kalau oknum Sangadi desa Nonapan baru tersebut harus hadiri saat di panggil
Oleh jaksa, karena patut di duga ada apa oknum tersebut harus mangkir dari panggilan jaksa..?

Ketua DPD Ormas Laki Sulawesi Utara meminta kepada kejaksaan negeri Kotamobagu untuk segera mengambil langka langka tegas kepada para oknum oknum yang telah di periksa dengan adanya keterlibatan laporan kasus mafia tanah jika tidak koperatif atau mangkir Jaksa harus mengambil langkah langkah tegas atau menjemputnya ungkap Firdaus Mokodompit.
(Team)

Editor : Rustan Salam