Kecamatan Sadu gelar Musrenbang, 80 usulan dari 8 Desa 1 Kelurahan.

IMG-20210204-WA0049.jpg

TANJUNG JABUNG TIMUR (benuanews.com) — Kecamatan sadu kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi jambi mengelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2022,yang diselenggarakan di aula kantor Kecamatan sadu, beberapa waktu lalu.

Camat Sadu “Frans Afrianto ” mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah menyempatkan diri untuk hadir di acara kegiatan musrenbang kecamatan, dan dalam laporannya menyampaikan, Musrenbang Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Sadu telah dilaksanakan mulai 26 s/d 28 Januari 2021, dengan menghadirkan semua unsur pihak terkait.

Di Kecamatan sadu mempunyai 8 desa dan 1 kelurahan Kemudian hasil dari Musrenbang Desa/Kelurahan di rekapitulasi usulan perencanaan pembangunan sebanyak 80 usulan, Kelurahan sungai lokan 9 usulan, Desa sungai itik 9 usulan, Desa sungai jambatan 9 usulan, Desa sayang 9 usulan, desa Rimau baku tuo 8 usulan, Desa Air Hitam Laut 9 usulan, desa sungai Cemara 9usulan usulan, desa Labuhan Peringkat 9 usulan,dan desa sungai benih 9 usulan,Namun dari semua usulan yang ada menjadi skala prioritas untuk pembangunan tahun 2022.

Lebih lanjut Camat sadu “Frans Afrianto “mengatakan, pembangunan di Kecamatan sadu banyak menghadapi hambatan. Namun, dalam pelaksanaan dan pengawasan kegiatan untuk mencapai tujuan yang optimal maka diharapkan agar semua rekanan yang akan melaksanakan pembangunan terlebih dahulu koordinasi pada Pemerintah Kecamatan sebelum melaksanakan kegiatan dilapangan, hal ini sangatlah penting, karena dengan demikian Camat beserta Kades/Lurah akan dapat mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Sehingga memudahkan pengawasan secara langsung dan usulan yang ada cepat terealisasi.“

“Sebelum melaksanakan suatu kegiatan, kami meminta hendaknya koordinasi terlebih dahulu agar tidak terjadi masalah atau kesalah pahaman yang akan berakibat pada kelancaran proses pelaksanaan kegiatan dilapangan, dan Harapan saya agar usulan yang ada dapat terealisasi dengan segera sesuai kebutuhan masyarakat desa/kelurahan yang ada di kecamatan sadu dengan merujuk kepada kekuatan anggaran,sistem dan peraturan perundangan yang berlaku ” harap Camat.(Ari)

scroll to top