Napi Lapas Jambi Diduga Pengendali Narkoba,Kalapas Yunus Simangunsong Ada Wartel Di Lapas

IMG_20241123_174953_549_BC7VYsKD0F.jpeg

JAMBI.(Benuanews.com)-Narapidana Agus Budiman Diduga mengendalikan Narkoba dari balik jeruji besi,Kalapas 2 A Jambi Para Narapidana Di Fasilitasi dengan Warung Telpon yang diawasi oleh Petugas Lapas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kalapas II A Jambi Yunus Maraden Simangunsong diruangan kerjanya pada awak media hari Sabtu 23 November 2024.

Yunus Maraden Simangunsong saat dikonfirmasi terkait Pengungkapan Kasus Narkoba oleh pihak kepolisian Polda Jambi terlebih dahulu mengamankan tiga orang pelaku Sutami Lubis Bin Alman bersama rekannya Syarial dan Mulyadi.

 

Para tiga orang pelaku mengakui bahwa mendapatkan narkoba dari narapidana yang berada didalam Lapas II A Jambi Agus Budiman yang sekarang berkasnya Masih P-19 dan belum P-21, dan Agus Budiman sebelumnya masih berstatus sebagai Narapidana dan sebentar lagi akan menghirup udara segar namun hal itu tidak terwujud dikarenakan Agus Budiman tersangkut dengan perkara yang mana telah menjerat dirinya.

 

Tiga orang terdakwa Sutami Lubis Bin Alman,Syarial dan Mulyadi pun sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi dan telah dinyatakan bersalah oleh Hakim.

 

Menanggapi pertanyaan para awak media kalapas 2 A jambi mengatakan, Kalau itu yang disampaikan Jaksa masih P-19 dan itu masih dugaan proses masih tahapan penyidikan ranah itu masih dugaan dan masih berproses, disini sifatnya Lapas Jambi melakukan Pembinaan kepada Napi.

 

“Disini kami sangat mendukung penuh terkait pemberantasan Narkoba dan banyak program yang kita buat mulai dari razia, sosialisasi dan Lainnya,” Jelasnya Kalapas Yunus Maraden Simangunsong.

 

Ditambahkannya lagi bahwa pihaknya juga di Lapas menyediakan Wartel khusus untuk warga Binaan bisa menelpon, dan itu salah satu fasilitas untuk tidak ada lagi penyelundupan telepon didalam Lapas salah satunya program dari Menteri.

 

“Untuk alat komunikasi telepon disediakan Langsung LAPAS dan untuk pemakaian nya sendiri terjadwal, bisa sewaktu-waktu para n

Narapidana untuk menghubungi keluarganya diluar dengan p

Pengawasan Petugas Lapas, mulai pagi hari hingga siang dan Sore hari,” Jelasnya Kalapas lagi.

 

Saat ditanya kenapa Bisa Narapidana bisa menghubungi apakah lose control dari Petugas Lapas, Kalapas Yunus menyebutkan itukan masih dugaan. dan masih terkontrolkan ada Petugasnya.

 

“Kita belum tau apakah Napi ini bisa nelpon dengan menggunakan HP sendiri dan itukan masih dalam penyidikan dan dari pihak penyidik kepolisian juga tidak pernah memberitahu terkait Narapidana Agus Budiman sudah P-19 maupun Agus Budiman menggunakan handphone digunakan didalam Lapas Jambi untuk berkomunikasi keluar,” Elaknya Kalapas Yunus Maraden Simangunsong lagi.

 

Saat ditanya kembali apakah Napi yang tersandung kembali kasus narkoba didalam Lapas apakah Napi tersebut mendapatkan sangsi dari lapas.

Kalapas 2 A Jambi menyebutkan kalau ada Napi berbuat yang sama mendapatkan sangsi bisa berupa tidak mendapatkan remisi, dan ditempatkan ditempat khusus.

Saat dikonfirmasi ulang terkait komunikasi apakah Napi Bisa Menelpon ke luar setiap harinya, Kalapas 2 A Jambi kembali menegaskan Napi diperbolehkan menelpon setiap hari dengan pengawasan pihak Lapas Jambi.” Jelasnya.

scroll to top