
Pali – Pemerintah desa Muara Dua, kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Propinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Mengelar Musrenbangdes dan RKPDes, serta Musyawarah Perubahan untuk Penetapan perencanaan kerja, Pemerintah desa Muara Dua tahun anggaran 2026, Jumat 12 September 2025
Musrenbangdes dan RKPDes serta Musyawarah Perubahan, Penetapan perencanaan pembangunan desa Muara Dua ini dihadiri oleh, Dadang Afriandy SH. M,Si. Camat kecamatan Tanah Abang, Sekretaris Camat (SEKCAM) kecamatan Tanah Abang Darmawan SH, Kepala desa Muara Dua, Winsa Obeni SH, Ketua BPD Hidayat Saputra SE, dan anggotanya, ketua TP-PKK desa Muara Dua, Leni Marlina, Babinsa Samiran, Babinkamtibmas, Beni Arshal, Ketua LPMD, Kanto Ernedi, Perangkat desa Muara Dua, LINMAS, Bidan desa Muara Dua, Nani Angaraini, Serta tokoh masyarakat desa Muara Dua,
“Winsa Obeni Kepala desa Muara Dua, mengatakan terimakasih telah hadir di Musrenbangdes dan RKPdes untuk penetapan rencana kerja desa Muara Dua tahun anggaran 2026, Pemerintah desa Muara Dua pada hari ini, sebelum musrenbangdes pada hari ini, pemerintah desa Muara Dua, telah melakukan beberapa tahapan musyawarah yang telah dilaksanakan dimulai dari musyawarah dusun, Musyawarah desa, sampai pada hari ini, penetapan perencanaan kerja tahun anggaran 2026, Musrenbangdes. untuk pembangunan di desa Muara Dua, hasil dari usulan usulan masyarakat, desa Muara Dua, Pada hari ini. Sesuai dengan hasil dari Musyawarah, “Katanya
“Masih katanya Pada Musrenbangdes dan RKPdes pada hari ini, ada “Musyawarah Perubahan " apa yang inginkan oleh masyarakat desa Muara Dua silahkan usulkan, oleh seluruh peserta musyawarah, di Musyawarah Perubahan ini, mengenai pembangunan atau yang lainnya apa saja yang diinginkan oleh masyarakat desa Muara, silahkan sampaikan kepada kami pemerintah desa Muara Dua, nantinya akan kami tampung dan akan kita bahas secara bersama sama di Musyawarahkan Perubahan ini, secara terbuka, mana yang lebih dibutuhkan serta diprioritaskan untuk kepentingan dan kemajuan desa Muara Dua, “Pungkasnya
Dadang Afriandy SH, M,Si. Camat kecamatan Tanah Abang, yang diwakili oleh Sekretaris Camat (SEKCAM) kecamatan Tanah Abang, Mengatakan, Mengenai rencana pembangunan desa Muara Dua, dengan adanya penambahan, usulan perubahan pembangunan infrastruktur desa Muara Dua, agar pemerintah desa Muara Dua, Harus mengutamakan mana yang lebih dulu apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, itu yang harus periotaskan, dari usulan usulan yang lainnya agar masyarakat desa Muara Dua, merasakan manfaatnya, “Ungkapnya
“Hidayat Saputra Ketua Badan Permusywaratan Desa (BPD) desa Muara Dua, Menyampaikan saat Musrenbangdes dan RKPdes, serta Musyawarah Perubahan yang dilaksanakan di desa Muara Dua, Kita pada hari ini, kita akan melakukan pembahasan secara bersama sama, untuk penetapan rencana kerja tahun anggaran 2026 desa Muara Dua, untuk penetapan berbagai macam usulan usulan dari masyarakat, seperti pembangunan sumur bor dan usulan yang lainnya, nantinya akan dirangkum jadi satu, sebagai bahan untuk penyusunan rencana kerja pemerintah desa Muara Dua untuk anggaran tahun 2026 yang akan datang, “Katanya
Peserta Musyawarah Perubahan melakukan dialog sesi tanya jawab, untuk penetapan pembahasan perencanaan pembangunan, Angaran perubahan desa Muara Dua, tahun anggaran 2026, secara terbuka kepada semua pihak masyarakat desa Muara Dua, yang hadir. Bentuk transparansi dan demokrasi yang dilakukan pemerintah desa Muara Dua Kepada masyarakatnya dengan peserta Musyawarah Perubahan. Ada beberapa point usulan perubahan dari masyarakat desa Muara Dua, salah satunya usulan, di Musyawarah Perubahan ini, Pembelian laptop, Motor operasional perangkat desa dan yang lainnya
(Penulis Rado, L)