Data Polda Sumbar, Pesisir Selatan Peringkat Enam Dalam Penyalahgunaan Narkoba

IMG-20220915-WA0056.jpg

Pessel, Benuanews.Com
Berdasarkan data Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Barat, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan (Pessel), berada pada peringkat ke 6 dari 19 kabupaten/kota lainya.

Hal itu dikatakan Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, kata dia, baru – baru ini diruanganya.

“Ya berdasarkan data dari Polda Sumbar, Pesisir Selatan berada di peringkat 6. Sedangkan untuk posisi pertamanya adalah Kota Padang, kemudian Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar, dan yang ke Lima Kabupaten Padang Pariaman,”bebernya.

Menurut mantan Kasat Narkoba Padang Panjang itu, angka kasus narkoba cukup tinggi di pesisir selatan dan semua ini perlu menjadi perhatian serius mulai dari peran orang tua, Ninik Mamak, dan Alim ulama.

Dikatakan demikian, saat ini pihaknya mencatat sepanjang Januari – September (minggu pertama) tahun 2022 telah mengungkap 37 kasus dengan 49 orang tersangka.

Dari kasus itu, sambungnya, P-21 ada 18 kasus dengan 24 orang tersangka. Dan itu diprediksi akan terus bertambah menjelang akhir tahun 2022.

“Karena upaya penegakkan hukum yang dilakukan masih kurang ampuh. Selain tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku yang sudah berkali-kali ditangkap tidak memandang usia dan golongan, korban pemakai barang haram ini tidak ada kesadaran bagi dirinya,” kata dia.

Dikatakan sepanjang tahun 2021, pihak mengungkap 46 kasus dengan 66 orang tersangka.

Menurutnya, tingginya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya akibat pengaruh teknologi (digitalisasi). Kemudian juga Pesisir Selatan termasuk daerah transportasi yang lancar memanjang dari utara hingga ke Selatan yang berbatasan langsung dengan dua Provinsi yaitu Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jambi, sehingga termasuk daerah rawan dalam penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu pihaknya mengharapkan perlu menjadi perhatian serius dan tanggungjawab semua komponen baik itu dari orang tua, Ninik Mamak Alim Ulama serta lingkungan pada umumnya.

“Jadi kami berharap peran serta masyarakat untuk ikut aktif menyampaikan informasi dalam memutus peredaran narkoba ini. Dan kami pun berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan barang haram itu, baik dalam bentuk preventif, premetif maupun represif penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,”tutupnya.(Wandi)

scroll to top