
PALI – Pemerintah desa Suka Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar musyawarah desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026, Acara ini berlangsung bertempat di ruang Kantor Kepala desa Suka Raja Kamis 6 November 2025
Hadir dalam kegiatan RKPDes desa Suka Raja ini, Perwakilan kecamatan Tanah Abang Min Ibadika Sholihin SH, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PMD) kecamatan Tanah Abang, Kepala desa Suka Raja Ahmad Rahim Arwi SH, Ketua BPD Ririn Saputra, dan anggota, Ketua TP PKK, Novi Hersayeni, Bibinsa, Bhabinkamtibmas, LPMD, LINMAS, Perangkat PemDes desa Suka Raja, serta tamu undangan yang lainnya
Dalam sambutannya, Kepala desa Suka Raja, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. “Saya berharap Musyawarah RKPDes ini dapat memberikan manfaat yang lebih, dari Usulan usulan. Yang disampaikan oleh masyarakat. Semua usulan yang ada, untuk kemajuan desa Suka Raja, dan kepentingan kita bersama. bukan kepentingan perorangan. Mari kita bersama sama, untuk memajukan desa Suka Raja, ini. Kalau ada usulan tambahan dari masyarakat, pada hari ini, silahkan sampaikan. Apa yang ingin disampaikan silahkan sampaikan, jangan ragu untuk memberikan pendapatnya, ”Ujarnya.
“Rahim juga, menekankan pentingnya peran aparatur LINMAS desa dalam mencegah tindak pidana. Agar LINMAS desa harus berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum dalam kegiatan pencegahan, tindak pidana. di desa Suka Raja, ” Pesannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan RKPDes desa Suka Raja oleh wakil BPD desa Suka Raja Ajuan Marwanto, menyampaikan rencana kerja, pemerintah desa Suka Raja tahun anggaran 2026, secara terbuka kepada semua peserta musdes Penetapan RKPDes desa Suka
Sementara itu, Min Ibadika Sholihin S.H., dari Kecamatan Tanah Abang, mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Semua penggunaan dana harus disertai bukti pertanggungjawaban, tegasnya.
Kami ingatkan kembali, mungkin ada usulan pergeseran dari masyarakat desa Suka Raja tidak terkaper di tahun 2026 ini, Namun tetap diarsipkan usulan ini. Jangan merasa kecewa. Nanti akan dikoordinasikan untuk rencana pembangunan desa di tahun selanjutnya, “Ungkapnya
Penulis: Rado L