Mulai Tahun Ini, Biaya Bea Balik Nama Kendaraan di Riau Dihapuskan

WhatsApp-Image-2021-01-04-at-6.31.50-PM.jpeg

RIAU-Benuanesw.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat gebrakan baru dengan menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai tahun ini.

Rencana kebijakan baru itu diungkapkan Kepala Bapenda Riau H Herman. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemdapat asli daerah (PAD). “Tahun ini kita buat kebijakan baru untuk memberikan diskon 100 persen untuk masyarakat yang ingin mengurus BBNKB,” katanya, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, lanjut Herman, pada tahun 2020 lalu pihaknya telah membuat gebrakan untuk memberikan diskon 50 persen untuk BBNKB. Kebijakan ini mendapat respon positif dari masyarakat, apalagi yang terdampak Covid-19.

Herman mengakui, pihaknya telah mengusulkan peraturan daerah (Perda) terkait penghapusan biaya BBNKB itu ke Biro Hukum. Diperkirakan, Januari ini akan dibahas di Badan Legislasi (Banleg) DPRD Riau

scroll to top