Padang, Benuanews.com,- Personel Satpol PP Padang yang sedang melakukan penertiban di kawasan pantai Padang, diserang PKL menggunakan senjata tajam, personil berusaha menghindar dan jaga keselamatan dari kejaran seorang oknum pedagang Pantai Padang, Jum’at (24/6/22).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pantai Cimpago, dimana anggota satpol PP Kota Padang sedang melaksanakan razia penertiban PKL di kawasan yang selalu ramai oleh pengunjung tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang., Mursalim mengatakan, sesuai Perda nomor 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tidak dibenarkan untuk menempati trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan, padahal PKL yang berada dikawasan Cimpago tersebut telah direlokasi oleh Pemerintah dan dibangunkan Lapau Panjang, tentu tidak dibenarkan lagi PKL berjualan disepanjang bibir Pantai Padang
“Kit sudah berupaya memberikan kenyamanan, kepada warga kota dan pengunjung khusus di Pantai Padang agar tertata rapi dan bersih,” ucap Mursalim. Pihaknya juga sudah berulangkali memberikan teguran kepada para PKL tersebut agar tidak berjualan di atas trotoar, akan tetapi para PKL tersebut masih tetap menggelar dagangannya.
Mursalim juga menyampaikan, bahwa mereka tidak terima dan masih ngotot untuk berjualan padahal setiap hari sudah diingatkan agar tidak berjualan dipinggir pantai.
“Tindakan Persuasif secara Humanis terus dilakukan oleh petugas dilapangan, namun, salah seorang oknum PKL ini, malahan menyerang petugas dengan sebilah parang hingga ke mobil petugas,” ujar Mursalim.
Terkait hal ini, Mursalim menjelaskan, untuk menghindari serangan dari oknum PKL, petugas dilapangan berusaha mengambil senjata tajam yang ada ditangan PKL tersebut.
“Tidak diserang dengan sajam saja, anggota dilapangan juga dilempar menggunakan kayu, batu, kursi serta kelapa milik PKL dan ada juga oknum PKL yang mencekik petugas dari belakang, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, petugaspun mencoba mengamankan oknum PKL yang mencekik anggota tersebut dan diduga oknum tersebut sebagai provokatornya,” terang Mursalim.
Terkait ada laporan masyarakat yang melaporkan ke Polsek Padang Barat, Mursalim pun mengatakan, silahkan, karena memang Satpol PP tidak melakukan kegiatan tindakan kekerasan.
“Kita tidak pernah melakukan tindak kekerasan kepada para PKL, justru pasukan kita yang dapat tindakan kekerasan dan penyerangan,” pungkas Mursalim.
Mursalim menghimbau kepada para pedagang agar mematuhi aturan tentang larangan berdagang ditempat umum, agar terhindar dari razia petugas. “Semua ini adalah demi kenyamanan semua, baik pengunjung objek wisata maupun para pedagang itu sendiri” akhir Mursalim
(Marlim)