MUI kota Pekanbaru melakukan audensi ke kantor MUI Provinsi

IMG-20220120-WA0035.jpg

Pekanbaru,Benuanews.com – Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) kota Pekanbaru melakukan audensiMUI ) kota Pekanbaru melakukan audensi ke kantor MUI Provinsi ke kantor MUI Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman kota Pekanbaru, Kamis 20/01/2022.

Rombongan MUI kota Pekanbaru yang dipimpin ketua 1 Abdul Rahman Kaharuddin disambut lansung oleh ketua MUI Provinsi Riau KH.Ilyas Husti beserta beberapa pengurus MUI provinsi.

Audensi tersebut dilaksanakan terkait Musda MUI kota Pekanbaru yang dinilai dilakukan sangat terburu – buru dan cacat secara prosedural yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

” Kami menyesalkan peristiwa seperti ini terjadi dilingkungan organisasi ulama dan hari ini MUI kota Pekanbaru datang untuk audensi menyampaikan pendapat dan kita sudah mendengarkan baik lisan atau tertulis tentang MUSDA yang dilaksanakan MUI kota “, ucap Ketua MUI Prov Riau KH.Ilyas Husni.

Terkait hal tersebut sebenarnya MUSDA ini masih lama,karena pengurusan MUI kota itu akan berakhir pada bulan Oktober 2022.

” Jadi saya tidak habis pikir,kenapa Musda tersebut dilaksanakan begitu cepat dan mendadak,memang pada tanggal 17 Januari 2022 ada surat masuk meminta kepada MUI Provinsi untuk membuka acara MUSDA MUI kota yang akan dilaksanakan tanggal 18 Januari 2022 “, terang Ilyas.

Dikarenakan pemberitahuan begitu mendadak saya belum sempat komfirmasi ke pimpinan harian dan Biro Provinsi.

” Selain surat masuk dari MUI kota saya juga menerima surat dari kecamatan bahwa MUSDA yang akan dilaksanakan itu tidak prosedural,pesertanya banyak yang cacat secara hukum. Oleh karena itu MUSDA itu tidak perlu dilaksanakan dikarenakan masa untuk MUSDA yang seharusnya dilaksanakan waktu nya masih lama hampir sepuluh bulan “,terangnya.

Berdasarkan hal tersebut kita meminta kepada panitia agar MUSDA tersebut ditunda agar terjadi keharmonisasi dan kenyamanan dibadan pengurusan MUI kota Pekanbaru.

” Karena ketentuannya sudah ada kenapa ini harus dipaksakan,tidak ada yang tidak bisa diselaikan kalau itu dilakukan dengan musyawarah dan mufakat, tapi kalau dilaksanakan dengan ambisi beginilah akibatnya “, ujar Ilyas.

Dengan adanya hal seperti ini kita akan penggil kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan secara adil.

” Oleh karena itu kita minta kepada ketua MUI kota untuk membenahi dahulu internal agar tidak kusut,saya tidak ingin hal ini berlanjut oleh karena itu saya meminta,mari kita berpikir jernih dengan penuh keakraban, persahabatan, musyawarah serta mufakat mudahan ini bisa selesai “, pungkas KH.Ilyas Husti.
A-R

scroll to top