Muaro Jambi Usulkan 5 Ranperda ke DPRD untuk Dibahas

1000885226.jpg

MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Muaro Jambi. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dalam rapat paripurna, Senin (21/7/2025).

Rapat paripurna penyampaian Ranperda ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi M. Wiranto, didampingi Wakil Ketua II Jurjani. Sekretaris DPRD Muaro Jambi, Zakaria, menjelaskan, lima Ranperda yang diusulkan antara lain:

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Muaro Jambi.

3. Ranperda tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan.

4. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

5. Ranperda tentang perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya, Kecamatan Mestong.

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan ruang bagi Pemkab untuk menyampaikan usulan ini. Ia berharap, pembahasan bersama DPRD nantinya dapat menghasilkan regulasi yang matang dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentunya, saran, kritik, serta masukan dari pimpinan dan anggota dewan akan sangat membantu penyempurnaan lima Ranperda ini,” ujar Junaidi.

scroll to top