Motif Pelaku Habisi Nyawa Sartini, Karna Dendam .

IMG-20210125-WA0095.jpg

LANGKAT (benuanews.com) — Keberhasilan Sat Reskrim Polres Langkat meringkus Liadi (35) pelaku pembunuhan Sartini beberapa waktu lalu yang ditangkap di Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo, akhirnya diketahui Motif tersangka menghabisi nyawa korban. Senin (25/01/21).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK ketika dikonfirmasi benuanews.com mengatakan “motif nya adalah dendam karena pelaku pernah di maki-maki waktu tersangka minta bekerja di ladang korban ” .

Setelah ditangkap dan menjalani sejumlah pemeriksaan, diketahui alasan dibalik semua ini ternyata rasa Sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban.

Atas rasa sakit hati yang teramat sangat sehingga pada 11 Januari 2021 lalu Sartini (56) ditemukan bersimbah darah dengan sebilah parah masih menancap di perut dan berbagai luka Sajam.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK juga menambahkan bahwa pelaku kini sudah mendekam disel Tahanan Polres Langkat untuk menjalani hukuman.

” untuk pasal yang dipersangkakan 338 sub 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. dan untuk tersangka sudah di lakukan penahanan ” ucapnya .

Namun saat akan diringkus petugas, pelaku berusaha melarikan diri sehingga personil memberikan tindakan tegas dan terukur. Akibatnya peluru pun bersarang di kedua kaki Liadi.

“Ya petugas memberikan tindakan tegas terhadap pelaku dan mengenai kedua kaki nya (tersangka) ” jelas Kapolres Langkat. (Surya)

scroll to top