Dompu, NTB.Benuanews.com. Bupati Dompu, H. Kader Jaelani mengatakan, dua tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 26 Februari 2021, kami AKJ SYAH dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2021-2024 oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkifliemansyah, SE., M.Sc. Bahkan selama 1 tahun kepemimpinan, AKJ SYAH banyak mencapai progres capaian pembangunan.
Berikut laporan bentuk pertanggung jawaban konstitusional, politik dan moral dari Bupati dan Wakil Bupati Dompu kepada seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Dompu yang telah memberikan kepercayaan kepada AKJ SYAH untuk memimpin Kabupaten Dompu.
Disampaikan Bupati AKJ, dalam melaksanakan pembangunan daerah, kami berkomitmen secara konsisten melaksanakan Visi dan Misi Daerah yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Dompu tahun 2021-2026.
Visi pembangunan daerah Kabupaten Dompu yaitu terwujudnya masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius atau Dompu Mashur yang diwujudkan melalui 5 misi daerah.
Kelima misi daerah ini telah diterjemahkan oleh seluruh perangkat daerah dengan menyusun rencana strategis perangkat daerah tahun 2021-2026 dan dilegalkan melalui Peraturan Bupati Dompu Nomor 38 Tahun 2022.
“Secara keseluruhan saya harus menyampaikan bahwa dalam dua tahun kepemimpinan bersama Bapak Wakil Bupati Dompu lebih banyak meniti beratkan pada pemulihan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi covid-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020 lalu. Kebijakan ini juga diambil untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sebagai upaya mengembalikan pendapatan dan daya beli masyarakat yang terpuruk akibat pandemi covid 19,”ungkap Bupati AKJ dalam sambutannya saat acara syukuran 2 tahun kepemimpinan AKJ SYAH pada Kamis (02/03/23) di aula Pandopo Bupati Dompu.
Lanjut Bupati Dompu, pada tahun 2022 kemarin merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026. APBD Kabupaten Dompu tahun 2022 kemarin yakni sebesar Rp. 1.223.464.758.068 (Satu Triliun Dua Rratus Dua Puluh Tiga Milyar Eempat Ratus Enam Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Ppuluh Delapan Ribu Enam Puluh Delapan Rupiah).
Meningkat sebesar Rp. 144.146.236.744 (Seratus Empat Puluh Empat Milyar Seratus Empat Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Rupiah) jika dibandingkan dengan APBD tahun 2021.
Selain itu, berdasarkan hasil kunjungan yang intens pada beberapa Kementerian/Lembaga selama tahun 2021 lalu juga membuahkan hasil yang baik. Dimana Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Dompu tahun 2022 tercatat sebesar Rp. 195.012.415.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Milyar Dua Belas Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) meningkat 116 persen dibandingkan tahun 2021.
“Seluruh anggaran tersebut digunakan untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati Dompu dengan memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,”Ujar Bupati Dompu.
Sedangkan pada bidang Kewirausahaan, pada tahun 2022 lalu, sebanyak 525 wirausaha baru baik UMKM maupun IKM telah difasilitasi berupa sarana dan prasarana oleh Pemerintah Kabupaten Dompu. Pembentukan wirausaha baru ini juga merupakan langkah Pemda Dompu untuk mewujudkan janji politik 1.000 wirausaha baru hingga tahun 2026 nanti.
Selain pembentukan wirausaha baru, sambung Bupati AKJ, Pemda Dompu juga telah memfasilitasi terkait pembentukan 20 koperasi milenial dengan tujuan untuk menumbuhkan siklus ekonomi desa sebagai bagian dari konsep program Pasaka Desa. Kemudian pembentukan wirausaha baru tersebut pada tahun 2022 telah difasilitasi peningkatan kapasitas dan bantuan peralatan bagi 138 pelaku industri.
Dimana wirausaha baru yang difasilitasi tersebut bergerak dalam bidang pengolahan pangan berbasis ikan, pengolahan pangan berbasis jagung, pengolahan pangan berbasis daging sapi.
“Seluruh wirausaha baru itu diarahkan untuk pelatihan meublair, pelatihan pengemasan produk pangan IKM beras, serta pelatihan keterampilan tenunan muna pa’a. Karena melalui dana DBHCHT juga telah dilaksanakan pembentukan sentra industri pengolahan tembakau di Desa Woko sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah dari hasil cukai tembakau,”Cetus Bupati Dompu.
Dijelaskan AKJ, komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung produk lokal daerah diwujudkan melalui diterbitkannya Peraturan Bupati Dompu Nomor 47 tahun 2022 tentang Produk Lokal Daerah. Harapan terbitnya Perbup ini adalah sebagai perlindungan dan pemberdayaan produk lokal daerah untuk peningkatan pertumbuhan dan memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
Untuk itu pada tahun 2022 kemarin, telah dilakukan pembangunan kembali dan penataan Pasar Soro, rehabilitasi Pasar Ginte, Pemeliharaan Pasar Induk Dompu, dan pemeliharaan Pasar Manggelewa.
Selain penyediaan fasilitas sarana dan prasarana ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Dompu juga menyelenggarakan berbagai pelatihan yang berbasis kompetensi yaitu pelatihan home industri pembuatan rokok, pelatihan mekanik, pelatihan las, dan pelatihan operator alat berat serta pelatihan pertukangan berbasis kompetensi. Itu juga sebagai bentuk bimbingan teknis juga diselenggarakan di tahun 2022, setidaknya telah dilakukan bimbingan teknis kewirausahaan untuk 210 orang pelaku UMKM dan koperasi.
“Dalam upaya peningkatan kemampuan teknis calon tenaga kerja, maka pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak swasta berupa program magang pada PT. Panasonic Indonesia,”Jelas Bupati Dompu.
(Imran Reporter)