Pemalang – Beredar informasi peristiwa dugaan pemerkosaan dilakukan oleh sembilan pemuda, kejadian tersebut di wilayah Desa Sukorejo Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan.
Menurut warga masyarakat yang tak ingin disebut namanya, korban yakni N (14) merupakan warga Desa Muncang dan (S) serta teman – temannya minum – minuman alkohol disuatu tempat.
Kemudian korban (N) tak sadarkan diri, yang akhirnya di lecehkan atau diduga diperkosa secara bergilir oleh 9 (sembilan) temannya saat itu. Ungkapnya
Sementara itu, Casmu selaku Orang tua korban (N) saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya informasi tersebut yang menimpa anak angkatnya itu.
Casmu merupakan angkat korban mengatakan ” Sebenarnya korbanya ada 2 anak gadis, tetapi yang dilecehkan hanya anak angkat saya (N).”
Sempat awak media bertemu dengan korban (N), ” Iya mas saya bingung, karena pada saat itu saya dalam keadaan tak sadarkan diri. Kata Korban ? Namun tiba – Tiba korban langsung di gandeng masuk oleh ayahnya, seperti terkesan sengaja agar tidak memberikan keterangan lebih kepada wartawan.
Yang lebih mengejutkan lagi, Casmu ayah korban mengungkapkan bahwa perkara itusudah berdamai ” Perdamaian itu saya anggap sudah selesai, karena saya sudah menerima uang perdamaian sebesar Rp. 40 juta dari para pelaku dan pada saat perjanjian perdamaian di sepakati bersama” tutur Casmu dilansir dari sirnapantura.com
Kepala Desa Muncang saat di hubungi melalui seluler mengatakan, “Sangat menyayangkan kenapa perkara pemerkosaan tidak di selesaikan secara jalur hukum”. Ucapnya
Ditambahkan terpisah, Ahmad Subekhi Kepala Desa Bodeh Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang saat di temui di rumahnya membenarkan adanya kejadian itu.
” Memang benar adanya dan sudah ada perdamaian secara kekeluargaan dari pihak orang tua angkat (N) sebagai korban dengan 9 (sembilam) pelaku yang tertulis surat kesepakatan perdamaian yang sudah di tandatangani bersama di Desa Sukorejo Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan.
” Kejadian ini kira kira sudah 10 hari yang lalu, memang benar informasi itu tapi sudah ada perdamaian. Semoga perdamaian ini bisa di terima masyarakat karena kasihan dengan Korban agar tidak mengganggu beban mental korban untuk bergaul lagi di masyarakat” Jelas Kades Bodeh
Beberapa pihak masyarakat menyayangkan perkara tersebut yang berdamai begitu saja, menurut informasi korban adalah anak Yatim Piatu yang masih di bawah umur yang saat ini hanya hidup bersama ayah angkatnya saja yakni Casmu
Sehingga dia tidak tau harus mengadu dengan siapa, dan sebagai orangnya walaupun sebagai orang tua angkat kenapa tidak melanjutkan ke jalur hukum saja justru malah menerima perdamaian dan menerima uang 40 juta sebagai perdamaian.