Minimnya Perhatian Pemda Lombok Timur Mengenai Pembangunan Pustu Di Desa Pene Yang Sudah Tidak Layak Ditempati

IMG-20220924-WA0108.jpg

Lombok Timur,Benua News.com-Kami meminta pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur untuk memberikan perhatian pelayanan, serta fasilitas Pembangunan Pustu yang layak untuk masyarakat Desa Pene, Kecamatan Jerowaru yang sangat memperihatinkan sudah dibangun sejak Tahun 1968.

Pelayanan kesehatan di desa Pene tempatnya bisa dibilang salah satu kebutuhan dasar masyarakat setempat, kita sama sama mengakui bahwa kesehatan menjadi modal terbesar untuk mencapai kesejahteraan, oleh karena itu, perbaikan lokasi pada dasarnya merupakan suatu investasi sumber daya manusia untuk mencapai masyarakat yang sejahtera. Karena kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat kemanusiaan.

Apabila kesehatan terganggu, seseorang menjadi tidak sederajat secara kondisional. Apabila kesehatan terganggu, seseorang tidak akan mampu memperoleh hak-haknya yang lain. Seseorang yang tidak sehat dengan sendirinya akan berkurang haknya atas hidup, tidak bisa memperoleh dan menjalani pekerjaan yang layak, singkatnya, seseorang tidak bisa menikmati sepenuhnya kehidupan sebagai manusia.

Foto Benua News.com


Dengan kondisi Pustu di Desa Pene sudah sangat tidak layak untuk fasilitas kesehatan, itulah yang melatarbelakangi Ketua LSM Kasta DPC Jerowaru, Jaelani menyoroti kondisi bangunan Pustu yang ada di Desa Pene tersebut.

Pentingnya kesehatan sebagai hak asasi manusia dan sebagai kondisi yang diperlukan untuk terpenuhinya hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan perhatian khusus terhadap kesehatan ibu dan anak.

Foto Benua News.com


Menurutnya, Kewajiban Pemerintah untuk memenuhi hak atas kesehatan, sebagai hak asasi manusia, memiliki landasan yuridis ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang HAM. Dibidang kesehatan. Pasal 7 Undang-Undang Kesehatan, menyatakan bahwa pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat.

Dijelaskan juga Pasal 9 Undang-Undang Kesehatan, menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dari dasar itulah saya meminta pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur untuk memberikan pelayanan serta fasilitas yang layak untuk masyarakat Desa Pene, pernah dilakukan renovasi pada tahun 2001 sekarang kondisinya tidak layak ditempati.

Ini masa akhir jabatan Pak Bupati dan Wakil Bupati, jadi saya berharap, Pustu itu mendapat perhatian dari pejabat Pemkab Lombok Timur, saya merasa prihatin melihat kondisi serta fasilitas yang ada di sana, kasihan masyarakat yang tidak nyaman atas kondisi Pustu tersebut, sesalnya.
“Kami berharap, Pak Bupati turun melihat kondisi bangunan Pustu yang ada di Desa Pene, dan segera melakukan perbaikan bangunan.”

(aby)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top