LUMAJANG,BenuaNews.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja terus memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Perlindungan CPMI yang digelar di Balai Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari P4MI Malang dan P3MI Java Olah Sumber Sukses (JOSS) Malang. Tujuannya memberikan edukasi agar masyarakat berangkat kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, aman, dan sesuai aturan.
Acara dibuka oleh Kepala Disnaker Lumajang, Subechan, S.E., M.M. Turut hadir Camat Randuagung Dra. Mawi Mujayati, Koordinator TMMD Kodim 0821 Peltu Henda, Kades Ledoktempuro H. Mulyadi, serta kepala desa se-Kecamatan Randuagung.
Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subechan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja digelar di wilayah utara Lumajang yang selama ini menjadi penyumbang terbesar PMI nonprosedural.
“Hari ini kami mengisi kegiatan TMMD di Desa Ledoktempuro. Kenapa kami ada di sini? Karena wilayah utara Lumajang masih banyak yang berangkat sebagai tenaga kerja ilegal. Kami berharap masyarakat yang selama ini berangkat ilegal bisa beralih menjadi PMI legal. Karena PMI legal itu sudah terlindungi, mulai sebelum berangkat, saat bekerja, sampai pulang ke Indonesia. Perlindungan itu dimulai dari perjanjian kerja, cek kesehatan, gaji, jam kerja, sampai jaminan jika sakit atau ingin pulang,” jelas Subechan.
Ia menambahkan, di wilayah selatan Lumajang sudah lebih dari 450 orang yang berangkat secara prosedural dan legal.
Menariknya, Kades Ledoktempuro H. Mulyadi juga berbagi pengalaman sebagai mantan PMI nonprosedural. Ia mengingatkan risiko besar bekerja tanpa prosedur resmi.
Materi pertama disampaikan Guntar Sabhara, S.H. dari P4MI Malang tentang peluang kerja luar negeri dan tahapan menjadi CPMI sesuai aturan.
Narasumber kedua, Ade Sri Hayati, http://S.Psi., M.A.P. dari P3MI JOSS Malang, memaparkan program kerja sambil kuliah di Taiwan yang mendapat antusiasme besar dari peserta.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Warga banyak bertanya soal syarat administrasi, negara tujuan, hingga perlindungan hukum.
Melalui sosialisasi ini, Disnaker berharap khususnya generasi muda Randuagung semakin memahami pentingnya jalur resmi bekerja ke luar negeri agar lebih aman, layak, dan terlindungi.
—
*Yang saya perbaiki:*
1. Rapikan kutipan Subechan biar runtut dan
