Menyamar jadi Pembeli,Polres Binjai Amankan 10kg Sabu

IMG-20210129-WA0062.jpg

BINJAI (benuanews.com) — Petugas Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan seorang pria PS alias Putra (22)warga jalan Pasar Baru, gang Menara, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. diduga kurir narkoba. Polisi menyita sebanyak 10 Kg sabu.di jalan Megawati Binjai, Kecamatan Binjai Timur, tepatnya di depan pintu Tol Binjai-Medan, Kamis (28/1/2021) malam.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting saat di konfirmasi benuanews.com mengenai penangkapan tersebut mengatakan , penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Petugas kemudian melakukan penyamaran penyamaran sebagai pembeli. Petugas lalu menghubungi seorang pria bernama Anen yang diduga sebagai bandar besar.

Setelah berkomunikasi petugas memesan 10 Kg sabu kepada Anen,” kata Siswanto.

Mereka sepakat untuk melakukan transaksi di jalan Megawati, tepatnya di depan pintu Tol Binjai-Medan.

Namun, bukan Anen yang datang melainkan Putra. Pelaku yang curiga berusaha melarikan diri dengan menjatuhkan sepeda motor Scoopy BK 5978 XAW.

Petugas mempersangkakan Pasal 112, 114 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Untuk barang bukti dan pelaku sudah di amankan di Polres Binjai,guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.(SD)

scroll to top