JAMBI.(Benuanews.com)– Setelah Hampir seminggu tanpa identitas dan tak kunjung dikenali pihak keluarga, korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari di kawasan Simpang Rimbo akhirnya dimakamkan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Rio Rinaldy Siregar, menyampaikan bahwa korban yang dikenal sebagai Mr. X tersebut sebelumnya dirawat di kamar jenazah RSUD Raden Mattaher selama kurang lebih satu minggu.
“Selama lima hari berada di kamar jenazah, tidak ada satu pun pihak keluarga yang datang ataupun merasa kehilangan anggota keluarganya,” ujarnya,Senin 13/04/26
Korban diketahui merupakan pria dengan perkiraan usia sekitar 50 tahun, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Pihak kepolisian, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk mengungkap identitas korban.
Mulai dari penyebaran informasi melalui media sosial hingga proses identifikasi menggunakan sidik jari oleh tim Inafis. Namun, hasilnya nihil.
“Kami sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui media sosial dan identifikasi sidik jari bersama tim Inafis, tetapi data korban tidak ditemukan,” jelasnya.
Karena tidak adanya pihak keluarga yang datang hingga batas waktu tertentu, pihak Satlantas Polresta Jambi akhirnya mengambil langkah kemanusiaan dengan memakamkan korban di TPU Putri Ayu.
“Sebagai bentuk kepedulian, hari ini kami dari keluarga besar Satlantas Polresta Jambi memakamkan langsung korban Mr. X,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam membantu proses identifikasi korban kecelakaan lalu lintas. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke pihak berwajib.
Kasus tabrak lari ini sendiri masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.