JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi:

IMG-20220808-WA0050.jpg

PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka RTR dan Tersangka SD, Senin (8/08).

Kepala Pusat Penerangan Hukum RI Dr. Ketut Sumedana mengatakan, para saksi terkait kasus dugaan korupsi PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Saksi yang diperiksa yaitu PA, selaku Head Accounting PT Duta Palma Nusantara. Dan MY selaku Staf Bagian Divisi Marketing & Trading PT Darmex Agro Group,”katanya, Senin (8/8).

Ditambahkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

scroll to top