JAKARTA.(Benuanews.com)-Pilar demokrasi adalah Supremasi Hukum, Jaminan dan Perlindungan HAM, dibangun melalui Civil Society.
Tatkala otoritarian merambah maka akan sulit dialog, kritik dianggap tidak patriotik, yang dibutuhkan loyalitas personal.
Preman sering dipahami sebatas sebagai jagoan jalanan yang melakukan kekerasan atau ancaman secara langsung atau menjadi kepanjangan tangan yang ujung ujungnya untuk: memaksakan kehendak, memeras, menjadi backing sesuatu yang ilegal, menerima suap.
Cara yang dilakukan preman dari mempersulit mengancam menganggu hingga merusak dengan berbagai bentuk kekerasan psikis, fisik maupun simbolik.
Para preman ini melakukan aksinya kepada kaum yang dianggap memiliki potensi produktifitas atau menguasai pengeksploitasian maupun pendistribusian sumber daya, namun lemah atau bahkan tidak memiliki kekuatan sosial atau kemampuan melawan secara fisik maupun sosial.
Biasanya kaum minoritas yang lemah maupun kaum termarjunalkan, paling sering dijadikan sasaran para preman.
Para preman ini memanfaatkan primordialisme dan mereka tidak sebatas berdiri sendiri, namun biasanya berkaitan dengan power yang secara bertingkat menyesuaikan tingkatan kekuasaannya.
Preman berkembang menjadi premanisme, karena ada kekuatan yang secara sistematis terorganisir atau tersistematisir untuk membuat orang lain tidak berdaya dan tidak punya pilihan lain kecuali mengikuti apa yang menjadi kemauannya.
Preman dan premanisme akan ada tumbuh dan berkembang dalam birokrasi yang patrimonial dan otoriter di mana hukum tidak mampu tebang habis melaimkan tebang pilih, sesuai keinginan mereka. ***

