Mengandung Unsur Sara akun Facebook “Putri Afriansyah” di laporkan ke Mapolres Mesuji

IMG-20210104-WA0018.jpg

Mesuji (Benuanews)- Diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok
masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan, Hendriza Jurnalist Mesuji resmi laporkan Cak Agus ke Mapolres Mesuji Minggu, (03/01/20)

Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara memposting vidio di Media Sosial (Medsos) Facebook dengan akun atas nama “Putri Aafrianssyah” , Video Tersebut berisi ajakan perang ke Desa Sungai Sidang yang sehari sebelumnya telah terjadi komplik setidaknya satu korban meninggal akibat di keroyok massa dari Desa Sidang Way Puji, “Ucap Hendriza

dengan kalimat mengandung unsur SARA. Sehingga hal ini kembali mengundang kemarahan warga Desa Sungai Sidang Kabupaten Mesuji karena kita tau semua pasca menggeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa itu membuat Wakapolres Mesuji turun langsung untuk mengamankan kedua Desa agar tidak terjadi permasalahan baru.

Jadi penerapannya adalah apabila seseorang menuliskan status dalam jejaring sosial informasi yang berisi provokasi terhadap suku/agama tertentu dengan maksud menghasut masyarakat untuk membenci atau melakukan anarki terhadap kelompok tertentu, maka Pasal 28 ayat (2) UU ITE ini secara langsung dapat dipergunakan oleh Aparat Penegak Hukum (“APH”) untuk menjerat pelaku yang menuliskan status tersebut,” Tegas nya.

Ancaman pidana dari Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016, yakni:

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,jadi jangan perna main – main dengan konten yang berisikan provokasi seperti yang ada di vidio yg sempet viral di Mensos tersebut,”Tukasnya.(Budi)

scroll to top