Melawan Petugas, Pelaku Pencurian di Tembak

IMG16218718195830.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | BenuaNews.com –

Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di PT Indomarco Adi Prima terpaksa ditembak personil satreskrim polres labuhanbatu karna melawan petugas saat dilakukannya pengembangan.

“Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, keduanya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan borgol yang ada di tangan. Karena membahayakan keselamatan petugas, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kedua tersangka,” terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, saat konferensi pers di Lobi Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Senin (24/05/2021).

Dijelaskan Deni, pada Senin (10/05/2021) sekira pukul 22.20 Wib di Jalan Lintas Sumatera Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di Gudang PT Indomarco Adi Prima telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kedua tersangka Iw (37) dan AF alias Agus (38).

“Dari hasil interogasi, tersangka Iw berperan sebagai orang pertama yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menodongkan sebilah parang ke arah saksi 1. Kemudian memaksa saksi 1 menunjukkan brangkas penyimpanan uang serta menyuruh saksi 1 untuk membuka dan mengambil uang yang ada di dalamnya, lalu membawa uang tersebut ke depan Ruko di TKP,” jelasnya.

Sementara tersangka Agus, lanjut Deni, menodongkan celurit ke arah saksi 2. Selanjutnya menyuruh saksi 2 untuk tiarap ke lantai dan mengikat kedua tangan saksi 2 ke belakang menggunakan tali nilon.

“Atas kejadian ini, PT Indomarco Adi Prima mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000,” ucap Deni.

Adapun barang bukti yang disita dari Iw berupa uang tunai sebesar Rp 28.300.000, 1 unit handphone Oppo A11K warna hitam, 1 unit handphone Vivo warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih nomor polisi BK 2203 YBB dan sebilah parang.

Sedangkan dari Agus, disita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 32.750.000, 1 buah buku tabungan BRI atas nama tersangka, 1 buah kartu ATM BRI, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam lengkap dengan BPKB dan STNK nomor polisi  BK 6903 JAJ, 1 unit handphone merek Vivo Y30 warna biru, 1 buah helm LTD warna putih dan sebilah celurit.

“Dari pelapor, kita juga mengamankan barang bukti 2 utas tali nilon warna hijau, yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya,” tutup Deni. (OC Panjaitan)

scroll to top