KPU Dan Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan PSU

IMG-20210614-WA0005.jpg

LABUHANBATU, SUMATERA UTARA | BENUANEWS.COM –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu untuk mematangkan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilit ke II yanh di laksanakan di balai pertemuan kantor KPU Jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Jum’at (11/6/2021).

Persiapan pelaksanaan PSU jilit II ini sesui dengan putusan mahkamah konstitusi nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 dalam perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil bupati Labuhanbatu pada tanggal 3 Juni 2021 yang pada pokoknya memerintahkan KPU Labuhanbatu untuk melakukan pemungutan suara ulang Jilid kedua, pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi S.Sos bahwa KPU Labuhanbatu telah menetapkan tanggal 19 Juni 2021 tepatnya hari Sabtu untuk melakukan pemungutan suara ulang di 2 TPS yaitu TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.

Pj. Bupati Labuhabatu yang diwakili oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menyampaikan kiranya PSU nantinya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, ” mari kita jaga dan sukseskan PSU ini”, sebut Sekdakab.

Rapat koordinasi persiapan PSU ini dihadiri oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs.Sarimpunan Ritonga, M.Pd, dan beberapa unsur Forkopimda Labuhanbatu di balai pertemuan kantor KPU jalan WR Supratman Kelurahan Padang matinggi Kecamatan Rantau Utara.

(Santi rambe)

scroll to top