Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Ratusan massa yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mulai dari dugaan jual beli jabatan hingga percepatan pembangunan infrastruktur.

Aksi yang mengusung tema “Bersihkan Korupsi, Tegakkan Integritas, Bangun Infrastruktur, Wujudkan Labuhanbatu Selatan yang Maju, Adil dan Sejahtera” itu berlangsung di depan gerbang Kantor Bupati sebelum massa akhirnya memasuki halaman kantor pemerintahan.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan massa adalah meminta Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, mencopot Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), M. Imam Mashuri, S.STP. Massa menilai pejabat tersebut telah memperlakukan kader IPK secara tidak pantas saat menghadiri acara pisah sambut Kapolres Labuhanbatu Selatan beberapa waktu lalu.
Selain itu, IPK juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Massa meminta adanya klarifikasi terbuka mengenai pelaksanaan assessment jabatan Eselon II serta mendorong aparat penegak hukum menelaah penggunaan anggaran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam tuntutannya, massa juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) BKPSDM Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Di bidang pembangunan, peserta aksi mendesak pemerintah segera mempercepat perbaikan infrastruktur jalan, khususnya ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas. Mereka juga meminta perbaikan penerangan jalan umum, penyelesaian proyek-proyek pembangunan yang belum rampung, serta evaluasi terhadap pembangunan fasilitas umum, termasuk toilet umum yang menggunakan anggaran pemerintah.
Koordinator Aksi, David Arjuna Sihombing, dalam orasinya meminta agar pemerintah daerah menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan untuk memberikan tanggapan resmi atas seluruh tuntutan yang disampaikan.
Menurut David, perwakilan yang menemui massa di gerbang Kantor Bupati dinilai belum memiliki kewenangan untuk menjawab substansi tuntutan. Karena itu, massa memutuskan memasuki halaman kantor dengan harapan dapat berdialog langsung dengan pejabat yang berwenang.
«”Kami menilai pihak yang menemui massa di gerbang belum memiliki kapasitas maupun kewenangan untuk memberikan jawaban atas tuntutan yang kami sampaikan. Karena itu, kami memasuki halaman Kantor Bupati dengan harapan dapat bertemu langsung dengan perwakilan pemerintah yang berwenang,” kata David dalam orasinya.»
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa tetap menyampaikan aspirasi secara tertib sembari menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuntutan yang disampaikan massa. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dari pihak pemerintah daerah maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam aksi tersebut.(K.Nasution)