Masa Pandemi Covid 19, IKP Pilkada 2020 Kabupaten Agam Kategori Rawan Tinggi

Bawaslu.jpeg

Rapat Update IPK Pilkada Masa Pandemi Covid 19 Agam

Lubuk Basung (benua) –  Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 masa pandemi Covid -19 di Kabupaten Agam dikategorikan daerah rawan tinggi sehingga Badan Pengawas Pemilu menyatakan dibutuhkan pencegahan dan pengawasan maksimal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Agam, Elvys didampingi Kordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Agam, Iska Asmarni saat update IKP Pilkada serentak 2020 di Lubuk Basung, Jumat

“Agam naik dari level IKP sebelumnya dipetakan pada 2019 masih pada kategori tinggi dengan IKP 60,72 pada level lima atau rangking 26 secara nasional dan sekarang IKP menjadi 66,99 pada level enam dengan rangking 10 secara nasional,” jelasnya .

Ia mengatakan, Agam dikategorikan pada daerah rawan tinggi karena pada dimensi dukungan infrastruktur daerah memiliki skor IKP tertinggi dari empat dimensi kerawanan dengan level enam dan skor IKP 87,80 berada di peringkat sembilan secara nasional.

Indikator dominan pada dimensi konteks dukungan infrastruktur daerah ini berupa dukungan teknologi informasi dan sistem informasi penyelenggaraan Pemilu.

Untuk dimensi konteks politik di Agam, tambahnya juga berada pada level enam dengan skor IKP 75,47 yang secara nasional berada pada peringkat 10 dan masuk kategori rawan tinggi, yang artinya seluruh indikator dominan kerawanan berpotensi terjadi

lebih rinci disampaikan seperti, keberpihakan penyelenggara Pemilu, rekruitmen penyelenggara Pemilu yang bermasalah, ketidak netralnya aparatur sipil negara dan penyalahgunaan anggaran.

Sedangkan pada dimensi konteks sosial IKP Agam 55,55 berada pada level empat dengan peringkat 46 dan masuk dalam kategori rawan sedang yang artinya lebih dari setengah indikator seperti gangguan keamanan atau bencana alam, bencana sosial, adanya kekerasan atau intimidasi pada penyelenggaraan Pemilu berpotensi terjadi.

Ia menambahkan, dimensi konteks pandemi di Agam berada pada level tiga dengan skor IKP 49,15 masuk pada kategori rawan sedang dan berada pada peringkat 114 secara nasional.

Atas hasil penyusunan IKP, kataya Bawaslu Agam menyusun langkah dan strategi yang akan dilakukan agar kencenderungan IKP dapat dicegah.

Bawaslu Agam bakal melakukan langkah dengan meningkatkan koordinasi dengan sesama penyelenggara Pemilu dalam semua tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2020.

Mendorong KPU untuk meningkatkan dan memastikan pelaksanaan tahapan sesuai aturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Agam akan melakukan koordinasi dengan partai politik setiap tahapan nantinya, agar partai politik juga dapat melakukan pendidikan politik intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020.
“Selanjutnya Kita akan mengintensifkan koordinasi dengan Pemkab untuk memastikan dukungan terhadap pelaksana Pilkada dan lembaga lain,” tambahnya.
scroll to top