BERFIKIR LATERAL MENGELOLA PEMERINTAHAN

Oleh : Safrudin Nawazir Jambak (ketua fpks DPRD agam)

Prolog

Pertama tulisan ini sedikit panjang dimohon kesabaran sidang pembaca untuk membaca kalimat demi kalimat dan jangan pernah bosan harapan saya, moga saja ada inspirasi yang bisa dipetik minimal sebagai tamasya pemikiran. Tulisan ini saya mulai dengan mengemukakan terlebih dahulu landasan teoritis tentang metode berfikir, secara garis besar para ahli membagi metode berfikir kepada dua jenis yaitu berfikir linier (konvergen) dan berfikir lateral/menyamping (divergen) keduanya terkelompok lebih karna dominasi antara otak kanan dan kiri dalam berfikir, kedua cara berfikir ini sangatlah baik dan tidak ada yang lebih antara satu dengan yang lain, para ahli mengatakan bahwa tergantung pada situasi dan  kondisi dalam menggunakanya. Ada saatnya berfikir dengan pola linier lebih baik dan sebaliknya ada saat kita mesti berfikir secara lateral/menyamping.

Metode berpikir konvergen adalah teknik prosedural, sistematis dan logik berdasarkan pada penyelesaian masalah (problem-solving) yang menyatukan ide atau bidang yang berbeda untuk menemukan satu solusi. Fokus dari pola pikir ini adalah kecepatan, logika dan akurasi, juga identifikasi fakta, penerapan kembali teknik yang sudah ada, pengumpulan informasi, faktor terpenting dari pola pikir ini adalah: hanya ada satu jawaban benar, cendrung  hanya memikirkan dua jawaban, yaitu benar atau salah. Tipe berpikir ini diasosiasikan dengan ilmu pengetahuan tertentu atau prosedur-prosedur standar. Para ahli berpendapat pola berfikir konvergen/linier merupakan cara berfikir para birokrat pemerintahan/aparatur negara yang taat azas dan aturan.

Selanjutnya metode berpikir divergen adalah pola berpikir seseorang yang lebih didominasi oleh berfungsinya belahan otak kanan, berpikir lateral, menyangkut pemikiran sekitar atau yang menyimpang dari pusat persoalan (Crowl, Keminsky, and Podell, 1997). Berpikir divergen adalah berpikir kreatif, berpikir untuk   memberikan bermacam kemungkinan jawaban berdasarkan informasi yang diberikan dengan penekanan pada kuantitas, keragaman, dan orijinalitas jawaban (Utami Munandar, 1992).

Para ahli berpendapa cara berpikir divergen menujuk pada pola berpikir yang menuju ke berbagai arah dengan ditandai oleh adanya kelancaran (“fluency”), kelenturan (‘flexibility ‘ dan keaslian (“originality”) (Briggs and Phillip, 1993). Berfikir cara lateral disebut juga berfikir kreatif yang tidak kaku memandang permasalahan dalam satu dimensi, cendrung ingin mencoba berbagai cara baru untuk melakukan inovasi dan perubahan sehingga para ahli juga menyimpulkan bahwa metode berfikir lateral/divergen banyak dilakoni oleh para pengusaha.

Memaknai MUSYRENBANG secara lateral

Masuk kepada substansi pembahasan, saat ini diberbagai Kabupaten dan kota di Sumbar bahkan di Indonesia sesuai mekanisme dan jadwal perencanaan pembangunan berlangsung   Musyawarah Rencana Pembangunan (Musyrenbang) mulai dari tingkat nagari/desa, tingkat kecamatan selanjutnya Kabupaten/kota, propinsi dan nasional. Baru-baru ini selaku anggota DPRD Agam  menghadiri musyrenbang di berbagai nagari dan kecamatan sebagaimana biasa difaslitasi oleh tim kabupaten yang diketuai oleh para asisten dengan rombongan para kepala OPD/SKPD dan jajaran, FORKOPIMCA, para kepala sekolah,wali nagari dengan perangkat nagari dan semua lembaga tingkat kecamatan serta para tokoh masyarakat yang mewakili, intinya lengkaplah berbagai unsur hadir. Kondisi yang sama juga terjadi ditempat lain yang tak kalah sama baik mekanisme dan proseduralnya.

Out put dari Musyrenbang adalah disepakatinya skala prioritas pembangunan (P kecamatan, untuk kasus kecamatan) dengan berita acara lengkap dan akan menjadi bahan bagi Bapeda dalam menyusun prioritas di kabupaten melalui perencanaan pastisipatif, semua pembicaraan tentunya i berpedoman pada usulan yang telah ter”entri” pada eplanning, artinya dokumen usulan sesungguhnya sudah ada pada eplanning, tinggal memusyawarahkan prioritas dan mendengar arah kebijakan berdasarkan RPJMD dan prioritas daerah..ya begitulah yang telah terlaksana selama ini bahwa dengan kehadiran yg sangat lengkap dan ramai musyrenbang antara cinta dan benci, pertanyaanya apakah   secara signifakan mampu menjawab permasalahan dan keluhan masyarakat?, tunggu dulu!!.

Ternyata belum, daftar kebutuhan sangatlah banyak apalagi keinginan, kemampuan keuangan daerah terbatas, aturan haruslah dipedomani jika tidak bisa diperiksa BPK, bermasalah secara hukum meski yang sangat dibutuhkan masyarakat, nagari tidak boleh “maawai” aset kabupaten,  meski nagari punya dana dan butuh sekali kegiatan tersebut, katakanlah soal pemeliharaan, soal bahu jalan, soal perambahan ataupun lainya, semua kaku sekali, padahal intinya bagaimana pelayanan dan kebutuhan masyarakat dapat segra terjawab tetapi tidak boleh, mohon maaf kadang melintas suatu pikiran nyeleneh bahwa alangkah picik sekali pemerintahan ini.

Tetapi tidak bisa pula disalahkan bahwa hal demikian memang telah prosedural, berjalan sesuai aturan dan kita semua juga mengikutinya dan menjalankanya dengan cara berfikir linier, ketika saya mencoba berfikir lateral/divergen dan mengajak mitra eksekutif untuk bertualang dengan pola berfikir lateral kebanyakan sahabat birokrat belum bisa memahaminya dan justru khawatir akan melanggar aturan sehingga kecendrungan untuk “terpenjara” dengan pola dan aturan sehingga banyak persoalan pembangun terlambat untuk ditangani.

Secara lateral saya berfikir jika hanya demikian output sebuah musyrenbang rasanya terlalu dangkal kita menggali potensi pembangunan, wajar kiranya banyak pihak apatis dan menuduh banyak PHP pemerintah ini, lalu terfikirlah sebuah metode musyrenbang yang mungkin bisa dianggap sedikit “nyeleneh” , yakni sebuah forum musyrenbang yang mestinya semua potensi tergali saat musyrenbang karna pada hakikinya tidak hanya mengandalkan sumber keuangan pemerintah baik tingkat daerah hingga pusat, lalu dimana potensi para perantau, potensi para pengusaha dibicarakan?, dimana peluang para donatur kita panggungkan?, tidak salah rasanya arena musyrenbang mengundang  para pengusaha yang cinta daerah dan para perantau yang ingin berpartisipasi untuk pembangunan kampung halaman agar mereka juga memahami dinamika persoalan pembangunan dan melihat peluang untuk berpartisipasi.

Bagi daerah/kecamatan/nagari yang memiliki potensi para pengusaha/perusahaan/swasta barangkali terdapat potensi dana CSR yang bisa ditampung ataupun ada pengusaha sukses yang ingin membangun kampung sehingga arena musyrenbang juga mengagendakan banyak ruang diskusi dan arena lelang swadaya pembangunan, sebaiknya dengan sistem eplanning pembicaraan soal skala prioritas dana yang bersumber dari APBD hanya satu segmen/kelompok dan selanjutnya ada segmen dengan perantau, segmen dengan pengusaha dan lainya.

Baiknya Pemda mengeluarkan aturan ataupun semacam MOU mengenai ruang fleksibilitas dalam pembangunan baik berupa kewenangan maupun pendanaan, misal soal pemeliharaan insfrastrukur, soal pembangunan  diluar kewenangan dan juga soal adanya reward atau semacam dana insentif nagari dari kabupaten/kota terhadap nagari/kelurahan yang mampu menggalang potensi swadaya dari para pengusaha dan perantau.

Sesungguhnya jika mau kita berfikir kearah sana (arah sini juga boleh) maka akan banyak potensi pendanaan pembangunan bisa kita raih diluar dana pemerintah, bahwa sesungguhnya banyak para pengusaha baik secara tunggal maupun patungan ingin beramal jahriyah kekampung halaman mereka ataupun ingin membantu warga miskin/beasiswa ataupun memberdayakan para UMKM kita, tetapi karna tidak “pandai manjuluak” potensi mereka maka sulit pula “larehnya”. Sebaiknya inilah yang barangkali bisa dilakukan para pemimpin baik kepala daerah maupun para kepala OPD, camat dan wali nagari, yakinlah akan tersentuh para donatur jika pak Bupati yang menghubungi mereka, jika pak camat araupun wali nagari yang mengundang.

Secara psikologi siapa yang tidak ingin kampung halamanya indah, nagari/kecamatan mereka menjelma menjadi sebuah kota mungil nan indah dengan penataan insfrastruktur yang baik, penataan jalan dan taman yang indah serta pengelolaan kebersihan yang bak kota besar, semua pastilah ingin bermimpi sebuah pemandangan pembangunan yang indah dan asri dengan partisipasi semua kekuatan masyarakat baik di ranah maupun dirantau.

Maka semua itu yakinlah bisa terwujud dengan mencoba keluar dari cara berfikir linier (out of the box thinking) konstruksi konsep berpikir ini juga sebaiknya kita terapkan dalam berbagai kasus lainya karna kasus musyrenbang adalah contoh kasus/case studi yang dikemungkakan. Inilah yang disebut para pakar dengan  beyond the linier thinking atau out of the box yakni cara-cara berpikir kreatif “menyamping” yang disebut “lateral thinking” (Edward de Bono, The Use of Lateral Thinking, 1967)

Pada dasarnya berpikir lateral mengajak kita untuk pindah dari eksistensi ide yang sudah ada ke suatu ide baru yang berbeda namun memiliki hubungan dengan ide awal. Jadi, berpikir lateral merupakan hal yang terkait dengan kondisi-situasi mengemuka. Hanya saja berpikir secara lateral bukan menciptakan ide baru secara linier yang berurutan tetapi menemukannya secara “menyamping”. Berpikir kritis dalam konteks penerapan berpikir lateral merupakan keniscayaan yang mengejawantahkan tumbuh–kembangnya  cikal bakal produk-produk kreativitas manusia. Kalau berpikir linier mengajak kita mengungkapkan gagasan secara berurutan, maka berpikir lateral sebaliknya, ia mengajak kita agak “nyeleneh” dan tak mesti berurutan disesuaikan dengan azas pemanfaatannya (Arif munandar)

Epilog

Menutup pembahasan ini, saya ingin mengemukakan sebuah case studi/studi kasus cara berfikir lateral/divergen para pejabat/kepala daerah di Sumatra Barat bahwa khusus mengenai pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan di Sumatra Barat dimana setelah dicoba “compare”/bandingkan diantara kabupaten/kota ternyata Kota Padang dapat dianggap yang paling berhasil untuk keluar dari car berfikir linier (out of the box thinking) dalam pengembangan kepariwisataanya, apa pasal?, kota Padang dibawah komando Mahyeldi Ansharullah berhasil mengembangkan pembangunan kepariwisataan dengan cara yang inovatif dan kreatif.

Kota padang berani melakukan inovasi dengan memberikan berbagai tawaran pelayanan yang barangkali belum terfikirkan oleh pemda lain berupa memberikan oleh-oleh rendang gratis untuk para peserta umroh yang mau menginap di Kota padang sebelum ke tanah suci, menjemput tamu ke bandara dengan rombongan besar dan bahkan dijamu makan malam bersama wali kota Mahyeldi, “mencuri” peluang-peluang even nasioanal dan internasional diadakan di kota Padang sehingga tingkat hunian hotel dan pendapatan rumah makan meningkat dan otomatis/ serta merta akan meningkatkan pajak daerah, merekomendasikan hotel dan restoran kepada para tamu sehingga yang direkomendir adalah pengusaha yang taat membayar pajak , soal pembenahan destinasi?, jangan ditanya lagi semua publik telah melihat dan merasakan sendiri bagaimana perubahan kota Padang saat ini.

Dengan gebrakan berfikir secara lateral/divergen kota Padang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata berlipat-lipat, semula tahun 2015 PAD dari pariwisata hanya Rp.17.837.868.542, tahun 2016 meningkat Rp.57.191.716.350, tahun 2017 meningkat lagi menjadi Rp.74.005.495.031, dan tahun 2018 menjadi Rp.90.212.579.984 dan pembaca budiman tahun 2019 yang lalu kota Padang mampu meraih PAD dari pariwisata Rp.105.472.275.170, luar biasa bukan?.

Disamping peningkatan PAD, Kota Padang mampu meraih “World Best Halal Tourism Destination” th 2017, selanjutnya terpilih oleh kementrian pariwisata meraih 10 kota terbaik nasional pengembangan pariwisata, Kota Padang juga meraih penghargaan PLATINUM sebagai kota potensial bidang pariwisata 2018 (Indonesia’s Attractiveness Award 2018), Jadi berfikir lateral agaknya perlu juga sekali-kali kita coba, berfikir lateral?, siapa takut!!. Semoga.(*)

scroll to top