PALANGKA RAYA (benuanews.com) — Mantan Bupati Kotawaringin Barat, H Ujang Iskandar di laporkan oleh mantan tim sukses Muhammad Suherman di dampingi kuasa hukum Suriansyah Halim ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng, pada Selasa (22/12/2020).
Pelaporan tersebut, yakni di lakukan oleh Muhammad Suherman, yang merupakan mantan Tim Pemenang H.Ujang Iskandar saat mencalonkan Gubernur Kalteng berpasangan dengan H Jawawi.
Menurut Suherman, Kedatangan Kali ini di Polda Kalteng, dengan tujuan melaporkan H Ujang Iskandar yang mana saat itu ingin maju mencalonkan sebagai Calon Gubernur Kalteng berpasangan dengan H. Jawawi.
” Saat itu beliau meminjam uang kepada saya dengan alasan sebagai biaya untuk sosialisasi untuk berkampanye pada 2015 lalu, dan pada saat itu bersangkutan berjanji akan melakukan pengembalian pinjamanya selama 1 bulan, kemudian saya pun meminjamkan,”ucapnya.
Namun pada kenyataanya hingga lima tahun di tunggu tidak ada kejelasan dan hanya di kembalikan 100 juta, yang mana pada saat itu beliau meminjam sebanyak 500 juta, dengan hal ini saya merasa di rugikan karena di janji kan dari 2015 hingga 2020 ini tidak ada kejelasan hingga sekarang, Kuasa Hukum Suriansyah Halim saat mendampingi Suherman mengatakan,
“Saya bersama bapak Muhammad suhaeman melaporkan Ujang Iskandar terkait kasus penggelapan uang yang di pinjamkan dari 2015, namun hingga 2020 ini tidak kunjung pelunasan dan hanya di bayar sekitar 100 juta, berdasarkan laporan tersebut dengan di dukung bukti-bukti yang ada maka kami melakukan pelaporan di Ditreskrimum Polda Kalteng untuk tindak lanjutnya kami serahkan ke pihak yang berwajib,”ungkap Halim.(yud)