Sumbawa NTB Benuanews.Com Seorang Oknum petugas kesatuan pengenlolaan hutan (KPH) gakum Sumbawa berinisial AH dilaporkan kepolisi minggu (10/10) ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Seorang supir truck asal dompu bernama syafruddin umur (29 tahun)
Penganiayaan tsb dilakukan oleh AH saat korban menghadiri panggilan untuk diperiksa Di Kantor KPH Sumbawa.
Kasat reskrim Polres Sumbawa. IPTU Ivan Roland Cristofel STK, saat Di temui Di ruangannya selasa (12/10) membenarkan adanya laporan yang di Laporkan oleh korban. Ia mengatakan saat ini kasusnya masih di tangani dan terduga pelaku akan segera di panggil.
“Kami akan minta korban melakukan visum hari ini atau besok sebagai alat bukti sehingga dari hasil visum tersebut terduga akan di undang untuk di mintai keterangan” katanya
Pihaknya juga telah memeriksa dua saksi dari Pihak korban yang menyaksikan kejadian penganiayaan pada saat itu.
” Saksi sudah di periksa tinggal menunggu hasil visum jika mendukung asal 184 KUHAP Maka terlapor akan di undang dan memberikan kesaksian” ujarnya
Pada saat terlapor mengaku dan terbukti bersalah di dukung dengan hasil visum serta saksi lainnya maka setatus terlapor akan di naikan dari saksi menjadi terduga.
“Kami akan segera mengusut tuntas kasus ini secepatnya akan ada hasil. ” katanya
Selain saksi dari Pihak korban polisi juga akan memeriksa saksi lain dari pihak kehutanan yang berada dan menyaksikan kejadian tersebut.
Sebelumnya pada sabtu malam sekitar pukul 23:40 wita syafruddin di jemput anggota KPH untuk di periksa di Kantor KPH Sumbawa.
Sembari menunggu pemeriksaan, korban menunggu di depan Kantor KPH, tiba-tiba terduga keluar marah-marah Dan menendang korban hingga tergeletak di tanah.
” Tanpa alasan yang jelas saya di tendang sampai tergeletak di tanah” ungkap korban saat di wawancarai oleh media benuanews melalui telepon
Korbanpun di tolong oleh petugas KPH lainnya. Sempat melakukan perlawanan Karena tidak terima dengan perlakuan terduga.
Karena keberatan di perlakuan tidak pantas, akhirnya korbanpun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Saat ini polisi terus melakukan pemyelidikan terhadap beberapa saksi dan menunggu hasil visum.
“Jika visum sudah keluar dan saksi-saksi kita sudah di periksa maka segara kita panggil terduga”. Tandasnya (imran)