Mafia CPO Didusun Menanti Pinang Awan Kecamatan Torgamba DiDuga Kebal Hukum.

IMG-20250319-WA0010.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Mafia CPO di Dusun menanti pinang awan Desa Aek batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara 19 maret 2025 tetap beraktivitas terkesan kebal hukum.

Meskipun berulang kali di demo oleh sejumlah organisasi agar kegiatan mafia CPO tersebut ditutup namun aktivitas itu masih terus berjalan lancar meskipun tampak secara terang tegangan dipiggir jalan lintas Sumatera.

Dari pantauan wartawan pada pada 19/3-2025 aktivitas tersebut terkesan kebal hukum dan terindikasi ada nya kepentingan oknum dalam kegiatan tersebut sehingga tidak dapat di berhentikan atau ditutup.

Saat dikonfirmasi di hari yang sama, melalui watsapp kapolsek torgamba AKP Samsul Adhar S.H.,M.H, Terkait kegiatan mafia CPO tersebut belum dapat memberikan penjelasan.

Demikian juga Kasatreskrim polres Labuhanbatu selatan, AKP Endang R Ginting SH.,M.H, Ketika dikonfirmasi melalui pesan Wathsaap,masih dalam keadaan bungkam.

Terkait dengan hal tersebut, Gerakan Pemuda Alwasliyah Labuhanbatu Selatan, telah melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor polres labuhanbatu selatan,mereka meminta agar kegiatan Mafia CPO tersebut dapat ditutup, namun sayang nya kegiatan itu masih berjalan dengan lancar.

Sehingga diduga bahwa kegiatan itu terkesan dilindungi dan menjadi merasa kebal hukum.

Sampai berita ini diterbitkan pihak penegak hukum Labuhanbatu selatan belum dapat memberikan jawaban yang pasti (K.Nasution)

scroll to top