LITERASI DIGITAL KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR– PROVINSI SUMATERA SELATAN (8)

literasi-3-3.jpeg

Selasa, 26 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB

Ogan Komering Ulu Timur – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yaitu, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T dan Bupati Ogan Komering Ulu Timur yaitu, H. LANOSIN, ST, yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang KONTEN DIGITAL: HAK CIPTA DAN ETIKAoleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang musisiyang akan ikut berpartisipasi.

Dalam era serba digital ada namanya konten di dunia maya dengan bekal hak cipta dan etika. Menurut Mareta Sridaningsih, sebagai Guru Informatika SMPN 3 Belitang Madang Raya, menjelaskan bahwa dalam media sosial terdapat konten digital yang diartikan karya bagi pengguna untuk mengerjakan sesuatu sampai menghasilkan berupa manfaat bagi semua orang.

Adanya konten di ruang digital maka akan terciptanya hak cipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Konten terdiri berbagai macam format, berupa tulisan, gambar, suara, hingga video. Umumnya konten digital dibagikan menjadi empat tipe di media sosial yakni menghibur, inspiratif, edukatif, dan menyakini tentang sesuatu. Di era digital saat ini yang berbasis media sosial banyak sekali orang yang mengambil atau mencuri karya orang lain dimana seolah-olah itu menjadi karyanya sendiri.

Selainitu, penting mengetahui etika menjadi sebuah keniscayaan bagi pengguna media, terutama dalam mengekspresikan kegundahannya. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang harus dipahami sebelum kita memublikasikan ide, gagasan maupun curahan hati kepada publik. Banyak kejadian fatal dari unggahan di media sosial maupun komentar seseorang di media sosial. Tak jarang pula akibat unggahan dan komentar tersebut berujung padapelaporan kepada pihak berwajib akibat unggahan atau komentar kita yang menyinggung orang lain.

Etika dalam ruang digital meliputi bijak dalam memilih konten yang akan diunggah, tidak mudah terpengaruh atau provokatif, hati-hati dalam mengunggah atau membagikan konten, pemilihan narasi dan diksi yang edukatif.Ada salahsatuetika yang baik dalam bermedia sosial yakni meminta izin kepada pembuat karya jika ingin menggunakan karyanya.

.

 

scroll to top