LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAHAT – PROVINSI SUMATERA SELATAN (7)

Literasi-1-1.jpeg

Selasa, 26 Oktober 2021, Jam 13.00 WIB

Lahat – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yaitu, H. Herman Deru, S.H., yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang MEDIA SOSIAL SEBAGAI WADAH DEMOKRASIoleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang profesional dancer yang akan ikut berpartisipasi.

Ruang digital salah satunya media sosial kini menjadi tempat sarana untuk melatih demokrasi. MenurutBela Pertiwi, sebagai Ketua TP PKK Kelurahan Kota Jaya, menjelaskan kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan,membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat tepat sesuai kegunaannya. Ruang digital yang semakin berkembang, kita tidak hanya bisa upload keseharian kita di media sosial, namun kita bisa menggunakan sebagai wadah demokrasi. Dalamsosial media banyak hal-hal positif yang bisa diambil, tetapi di suatu sisi juga terdapat hal-hal negatif, salah satunya adalah penyebaran berita hoax, sebuah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.

Keberadaan internet sebagai media online membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya tersebar cepat. Hanya dalam hitungan detik, suatu peristiwa sudah bisa langsung tersebar dan diakses oleh pengguna internet melalui media sosial.

Selain pembahasan di atas terdapat empat elemen kunci demokratis di media sosial menuru sistem pemerintahan di antaranya pemilu yang bebas dan adil, partisipasi aktif warga negara dalam hal politik dan ruang publik, perlindungan terhadap hak asasi manusia, dan hukum sebagai panglima. Beberapa fakta menarik terkait penggunaan media sosial untuk demokrasi yang pertama, media sosial menyediakan ruang komunikasi untuk interaksi dan informasi. Kedua, dengan adanya media sosial semakin banyak alternatif saluran partai politik. Ketiga, penyampaian ide dan aspirasi terkait revisi Undang-Undang di Indonesia pada media sosial.

 

 

scroll to top