Takalar.Benunews.com
Dugaan pemukulan terhadap dua siswa di SMP Negeri 4 Mangarabombang terus menuai reaksi. Kali ini, kecaman datang dari Legislator PKS Kabupaten Takalar, Muh. Ibrahim Bakri, yang menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan yang mencoreng dunia pendidikan dan tidak dapat ditoleransi.
Menurut Ibrahim, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, mengembangkan potensi, serta membentuk karakter. Karena itu, segala bentuk tindakan kekerasan oleh tenaga pendidik dinilai bertentangan dengan tujuan pendidikan.
“Pemukulan terhadap dua siswa di SMP Negeri 4 Mangarabombang mencoreng dunia pendidikan kita. Sekolah adalah tempat mengasah potensi dan membangun karakter anak, bukan tempat mereka mengalami kekerasan dari oknum guru yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dugaan kasus serupa bukan kali pertama mencuat di sekolah tersebut. Menurutnya, informasi mengenai tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum guru yang sama telah berulang kali terdengar setiap tahunnya dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kalau dugaan ini terus berulang, tentu harus ada evaluasi menyeluruh. Dunia pendidikan tidak boleh membiarkan praktik kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap biasa,” tegasnya.
Ibrahim menegaskan bahwa setiap anak yang berada di lingkungan sekolah memiliki hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Oleh sebab itu, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan pemukulan terhadap siswa, termasuk dengan dalih mendidik.
“Anak-anak dilindungi oleh undang-undang. Bukan hanya fisik mereka yang harus dijaga, tetapi juga kondisi psikologisnya. Kekerasan di lingkungan pendidikan harus menerapkan prinsip zero tolerance,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi wadah pembentukan akhlak, etika, dan karakter melalui keteladanan para pendidik.
“Guru adalah teladan bagi peserta didik. Jika guru justru menunjukkan perilaku kekerasan, maka nilai-nilai pendidikan yang diajarkan akan kehilangan makna,” tambahnya.
Atas dugaan peristiwa tersebut, Muh. Ibrahim Bakri mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran.
“Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang. Keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan,” pungkasnya.