Lapor Pak Walikota Bangunan Semi Permanen Di Jalan Kawat 6 Diduga Tak Kantongi Izin.

IMG-20230503-WA0075.jpg

Sumut.benuanews.com.Medan Deli-Berdirinya bangunan semi permanen milik warga lingkungan 9 di jalan kawat 6 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, diduga tidak kantongi izin akan tetapi pekerjaan masih terus berjalan tanpa ada ambatan dari pihak terkait.

Pantauan wartawan saat meninjau lokasi berdirinya bangunan tersebut sama sekali tidak ada terlihat adanya plak pembangunan PGB dari seputar bangunan,yang kondisinya sudah berdiri mencapai 80% persen.

Sementara itu pemilik rumah ketika dihubungi wartawan ditanya terkait izinnya ditanya izin bg perkenalkan saya dari media online?.hal ingin konfirmasi untuk bangunan ini apakah sudah ada izinnya iya bg? sebut wartawan, pemilik rumah menjelaskan sudah ada lewat kepala lingkungan,”sebut pemilik ketika dihubungi melalui ponselnya pada Rabu 3 Maret 2023 sekitar pukul 09:00 wib, pagi.

Lurah Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Naklum Situmeang saat ditemui dikantornya ditanya wartawan apakah memang bangunan di wilayah bapak itu memang sudah ada izinnya iya?. karena pemilik rumah mengatakan kalau lah bangunan itu sudah ada izinnya bahkan dia menyebutkan sudah dengan kepala lingkungan 9,itu mau kita surati saja, semua bangunan yang ada di wilayah kita akan disurati supaya tidak bikin pusing kalau tidak kita laporkan bisa ditegur juga nanti oleh pihak yang terkait,”sebut lurah ketika ditemui di aula kelurahan tajir.

Camat Kecamatan Medan Deli yang dikonfirmasi melalui kasih trantib Kecamatan Ahmad Rifai Seregar ditanya terkait bangunan yang disampaikan melalui gambar bangunan tersebut, hingga berita ini diterbitkan kasih trantib Kecamatan Medan Deli, belum memberikan penjelasan.

Berdirinya bangunan yang tak kantongi izin itu jelas -jelas melanggar peruntukan pemko Medan melalui OPD terkait harus berkolaborasi untuk pengawasan yang maksimal.Selain peningkatan dan pengawasan pihaknya harus juga ada saksi tegas dari pemko Medan kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan.Saksi tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera ketegasan pemberian sanksi juga tidak boleh pilih kasih, namun harus bersifat adil dan tegas.(Handoko)

scroll to top