Sekadau — Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Drs. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H, M.Si melaksanakan kunjungan kerja di Polres Sekadau usai meresmikan rumah susun Polda Kalbar di Sintang.
Mengawali arahannya, Kapolda Kalbar mengingatkan kembali bahwa kondisi saat ini masih dalam status darurat kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
“Program vaksinasi yang dilakukan pemerintah jangan sampai dijadikan asumsi bahwa pandemi telah berakhir,” jelas Kapolda Kalbar, Minggu 21 Maret 2021.
Menurut Kapolda, Provinsi Kalbar mengalami perkembangan signifikan dalam kasus Covid-19. Padahal sebelumnya, Kalbar menempati peringkat yang baik dalam menangani pasien sehingga resiko kematian akibat pandemi tergolong rendah.
Hasil evaluasi dan monitoring dari Satgas nasional menunjukkan bahwa meningkatnya Covid-19 di Kalbar akibat menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan. Selaku garda terdepan dalam pencegahan, imbau Kapolda, selalu ingatkan masyarakat untuk patuhi 5M.
Faktor lain pemicu meningkatnya Kasus Covid-19, sambung Kapolda, akibat kurangnya pengawasan terhadap Imigran yang keluar masuk dari wilayah perbatasan tanpa prosedur yang telah ditentukan.
Pada kesempatan ini, Kapolda Kalbar menegaskan kembali kepada jajarannya untuk menggiatkan kembali operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Selain penertiban dan penegakan hukum, lakukan tracing untuk mengidentifikasi orang yang terpapar Covid-19 untuk memperoleh data yang diperlukan dalam menekan laju penyebaran pandemi,” imbau Kapolda Kalbar.
Berdasarkan perkiraan BMKG, puncak karhutla diprediksi pada bulan Juli dan Agustus. Kapolda menyampaikan bahwa Kalbar merupakan salah satu Provinsi yang mempunyai potensi karhutla paling besar, demikian pula Kalteng, Sumsel dan Riau.
Apresiasi pernah diberikan atas keberhasilan kalbar dalam penanganan karhutla. Hal ini merupakan suatu kebanggaan sekaligus menjadi tantangan tersendiri dalam mempertahankan predikat tersebut.
Kapolda mengimbau agar tetap semangat dalam penanganan karhutla, jangan pernah beralasan dan mengeluh dengan sulitnya kondisi medan dan lokasi mengingat karhutla telah menjadi isu nasional.
“Ingatkan masyarakat untuk mematuhi Pergub Kalbar, regulasi yang tercantum didalamnya hendaknya ditaati serta dijalankan untuk meminimalisir dampak negatif yang dimunculkannya,” pesan Kapolda.
“Dalam hal ini, kita hendaknya menjadi Inisiator, pro aktif mengajak stakeholder dalam mencegah dan meminimalisir Covid-19 maupun karhutla,” pungkas Kapolda pada akhir arahannya.
Turut mendampingi kegiatan Karolog Polda Kalbar Kombespol Gamal Sudarto, Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto beserta para pejabat utama. (Nanda)