Kuasa Hukum Nurjamila Siregar Datangi Polsek Sosa.

WhatsApp-Image-2022-02-02-at-17.50.03.jpeg

Palas benuanews.com Team Kuasa Hukum Korban Pengrusakan kebun sawit Nurjamilah Siregar (57) Sukarman (58) mendatangi Polsek Sosa,Kecamatan Hutaraja Tinggi,Kabupaten Padang lawas,Rabu 02/02/2022.
Mardan Hanapi Hasibuan SH.MH di dampingi Rekannya Ali Akbar Nasution SH.MH.untuk koordinasi memperjelas masalah yang menimpa korban”Pengrusakan'” kebun sawit milik Nurjamilah Siregar dan Sukarman.
Kapolsek Sosa Iptu Haposan Harahap yang dijumpai Kuasa Hukum Nurjamilah Siregar/Sukarman Melalui Kanitreskrim Iptu M Taufik Siregar di ruangan Reskrim.

Team Kuasa Hukum advokat Mardan Hanapi Hasibuan SH.MH.dan Ali Akbar Nst SH.MH.meminta kepada Penyidik supaya Lebih Profesional menjalankan tugasnya sebagai penyidik.selain kasus nya sudah lama dua tahun lebih.penyitaan barang bukti juga jangan hanya berpatokan pada pelepah sawit doank.penyidik harusnya Normatif jangan Fasip.berharap lebih menekankan agar penyitaan alat berat excavator supaya “disita” dijadikan kelengkapan barang bukti demikian juga para pelaku seperti ketua BPD AHE Dasopang, penyedia alat berat.dan orang-orang yang terlibat di dalamnya agar Hak-Hak korban dapat terpenuhi.

Kanitreskrim Iptu M Taufik Siregar mengatakan masalah ini akan kami upayakan secepatnya dan bukan berarti kami peti es kan.perlu juga diketahui kami para personil penyidik sangat terbatas belum lagi kasus-kasus yang mendesak supaya secepatnya kami selesaikan.untuk masalah ibu Nurjamilah Siregar akan kami upayakan secepatnya.kami akan memanggil tersangka Agus Priyono SE agar secepatnya surat DPO (daftar pencarian orang) keluar jikalau yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan dari Polsek Sosa.
Perlu saya sampaikan ketika Pemeriksaaan Agus Pryono disitulah Terputusnya Pemeriksaan kepada Overator Alat Berat Atau Penyedia Alat Berat Tersebut.

Sedangkan Kamal Harahap Anak Kandung Nurjamilah Siregar mengatakan terheran-heran dengan semua ini padahal waktu Gelar Perkara di Polda memerintahkan alat berat supaya dijadikan barang bukti.jangan hanya Pelepah sawit doank yang dijadikan alat bukti sudah jelas-jelas ada alat berat excavator yang merusak.siapa yang punya siapa yang menyuruh sudah menjadi kewenangan penyidik untuk mengusutnya.
Berharap supaya Hukum jangan tajam kebawah tumpul ke atas.”diatas langit masih ada langit’
(Rambe)

scroll to top