KPU Agam Libatkan 186 Orang Sortir Lipat Surat Suara

IMG-20201128-WA0028.jpg

Lubukbasung,benuanews.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melibatkan 186 orang untuk melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara bupati dan wakil bupati setempat pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Gor Rang Agam, Jumat.

“Petugas penyotiran dan pelipatan suara itu berdasarkan hasil perekrutan yang kita lakukan,” kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Jumat.

Ia mengatakan, jumlah tenaga yang dilibatkan itu sesuai dengan jumlah kota surat suara 186 buah.

Sementara satu kotak itu dengan jumlah 2.000 lembar surat suara dan mereka harus menyelesaikan selama satu hari.

“Kita menargetkan penyotiran dan pelipatan surat suara 373.604 lembar itu selesai sampai Jumat (27/11) sore, karena surat suara berukuran kecil,” katanya.

Ia menambahkan, penyotiran dan pelipatan surat suara itu menerapkan protokoler kesehatan COVID-19 seperti, peserta diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan suhut tubuh mereka diperiksa oleh staf dari KPU.

Jarak antara peserta dengan yang lain diatur sekitar 1,5 meter dan mereka tidak berdempetan.

“Penyotiran dan pelipatan surat suara ini tidak per kelompok seperti penyotiran dan pelipatan surat suara DPRD, DPRD Provinsi, DPD RI, DPR RI dan presiden,” kataya.

Pelipatan surat suara itu dikawal oleh delapan anggota Polres Agam, mulai dari lokasi sampai surat suara itu dibawa ke gudang di Kantor KPU Agam.

Setelah penyotiran dan pelipatan surat suara bupati dan wakil bupati selesai, maka dilanjutkan penyotiran surat suara gubernur dan wakil gubernur.

“Apabila surat suara gubernur dan wakil gubernur sampai, maka langsung kita lanjutkan menyotir dan melipat surat suara itu,” katanya.
Fajar

scroll to top