Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan serta pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana, Kotapinang, Senin (14/7/2026), diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Alexander Zaldi, SH, MH, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kejari.
Dalam pertemuan tersebut, KPAD Labuhanbatu Selatan memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Dari hasil pemantauan tersebut, terdapat tiga perkara yang menjadi perhatian, yakni dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN), serta dugaan pelecehan seksual dan sodomi yang juga melibatkan oknum guru.
Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, S.H.I., mengatakan audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar setiap perkara yang berkaitan dengan hak-hak anak dapat ditangani secara profesional, berkeadilan, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami berharap sinergi antara KPAD dan Kejaksaan Negeri semakin kuat. Tiga kasus yang kami sampaikan merupakan bentuk perhatian kami terhadap perlindungan anak di Labuhanbatu Selatan.
Kami ingin memastikan proses hukum berjalan secara profesional sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai korban,” ujar Ilham.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Alexander Zaldi, SH, MH, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung upaya perlindungan anak melalui penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan berkomitmen membangun kerja sama yang baik dengan KPAD dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Kami akan menjalankan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung berbagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang,” kata Alexander.
Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Pada akhir pertemuan, KPAD dan Kejari Labuhanbatu Selatan sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam upaya memberikan perlindungan yang optimal kepada anak-anak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, baik melalui penegakan hukum maupun edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak.(K.Nasution)