Korban Dugaan Pengeroyokan Menunggu Kepastian, Polsek Tualang Diharapkan Segera Ungkap Perkara

IMG-20260723-WA00021-1.jpg

SIAK, BenuaNews.com —07 September 2026, Perkara dugaan pengeroyokan yang dialami Feberman Halawa (41) di kawasan Seberang Feri, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, kini menjadi perhatian keluarga korban. Setelah laporan dibuat pada 20 Juli 2026, keluarga berharap penanganan perkara terus bergerak hingga fakta kejadian menjadi terang.

Feberman sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang. Usai laporan diterima, korban dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.

Menurut keterangan korban dan anaknya, peristiwa bermula setelah mereka datang ke sebuah warung di kawasan Seberang Feri. Saat hendak pulang, beberapa orang disebut berjalan bersama mereka hingga mendekati kendaraan. Di lokasi tersebut kemudian terjadi dugaan kekerasan yang mengakibatkan Feberman mengalami luka.

Anak korban mengaku mengetahui beberapa orang yang berada dalam peristiwa tersebut, meski tidak mengetahui seluruh identitasnya.

“Kami hanya berharap perkara ini segera terang. Kalau memang ada pihak yang terlibat, kami serahkan kepada kepolisian untuk mengidentifikasi dan memprosesnya sesuai hukum,” ujar anak korban.

Informasi yang diterima BenuaNews.com juga menyebutkan adanya warga yang memberikan pertolongan setelah kejadian. Keterangan para saksi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh Benua news com- saat konfirmasi pada seseorang yg ada di lokasi membenarkan bahwa berinisial ” N” Sempat memisahkan seseorang yg sedang memeluk korban dengan tangan di atas. ”

Keluarga korban tidak meminta proses hukum dipaksakan. Mereka hanya berharap perkembangan penanganan perkara dapat semakin jelas dan setiap pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Kini perhatian keluarga tertuju kepada Polsek Tualang agar seluruh keterangan korban, anak korban, saksi, bukti medis, serta bukti lainnya dapat diperiksa secara profesional dan objektif.

Keluarga juga menyatakan menghormati kewenangan penyidik dan tidak ingin mendahului hasil penyelidikan. Namun, kepastian hukum tetap menjadi harapan agar perkara tersebut tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Kami menghormati proses hukum. Kami hanya berharap ada perkembangan dan kepastian mengenai perkara ini. Biarlah penyidik yang mengungkap berdasarkan bukti dan keterangan saksi,” demikian harapan keluarga korban.

Atas informasi yg di sampaikan oleh pihak keluarga, media mencoba konfirmasi minta tanggapan kepada polsek tualang melalui kanit reskrim lewat chat whatsapp belum ada tanggapan sampai berita ini terbit.

BenuaNews.com menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan dan dugaan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Tidak ada pihak yang dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BenuaNews.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara ini.

Redaksi/Tim.

scroll to top