Dompu, NTB benuanews.com Aksi Koramil Kota yang membubarkan kegiatan judi sabung ayam patut dipuji, hal itu terjadi pada Rabu (04/05/2022) sekitar pukul 11.00 wita. Dimana sejumlah warga yang tengah asik bermain judi sabung ayam terpaksa digrebek dan dibubarkan secara paksa oleh Danramil Kota bersama anggota nya.
Kegiatan itu langsung dipimpin oleh Danramil Kota Kapten Inf. M. Kasim dan Danunit Kodim 1614/Dompu beserta Anggota di Lingkungan Sambi Tangga Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.
Hadir pada pembubaran pelaku perjudian yakni :
1. Danramil 01-Kota Kapten Inf. M Kasim
2. Danunit Lettu Inf Sayfudin dan anggota
3. Batu ops Unit Intel Serma Sakarudin
4. Babinsa Kandai Sertu Amril.
5. Ketua pemuda Kandai satu Irfan
Danramil 01-Kota, Kapten Inf. M Kasim yang dikonfirmasi media ini mengatakan, penggerebekan dan pembubaran paksa aksi perjudian ayam itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat terhadap Babinsa Kandai Satu Sertu Amril terkait adanya judi sabung ayam dan Babinsa melaporkan hal tersebut ke Danramil 01-Kota dan Danramil menindaklanjuti adanya laporan Babinsa sehingga di lakukan penggerebekan dan pembubaran secara paksa.
Dalam hal itu, Danramil Kota menghimbau secara tegas kepada pelaku perjudian sabung ayam, agar tidak lagi melakukan aksi perjudian sabung ayam karena kegiatan yang dilakukan itu sangat meresahkan masyarakat.
“apabila kembali terjadi aksi yang sama maka TNI tidak segan-segan untuk mengambil tindakan keras terhadap pelaku judi sabung ayam,”tegas Danramil Kota.
(imran malingi)