Way Kanan (benuanews.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan mulai melaksanakan pelipatan surat suara Pilkada Way Kanan tanggal 9 Desember 2020, Bertempat di Aula KPU setempat,Rabu (25/11).
Pelipatan surat suara dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar Kantor,sebanyak 25 orang perempuan. Pelaksanaan pelipatan surat suara mendapat pengawasan ketat dari Tim KPU, Anggota Bawaslu Sukindra, Polri dan TNI.
Mengutip pernyataan Anggota KPU Way Kanan Tri Sudarto, bahwa sebanyak 331.643 lembar surat suara yang termuat dalam 166 dus mulai dilipat. Sementara 1 dus lainnya berisi 2000 lembar surat suara pemilihan ulang tidak dilipat.
Pelipatan dimulai pukul 08.00 sd 16.00 setiap harinya. Pekerja yang melipat surat suara tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, memakai hand sanitizer, dan dicek suhu tubuh sebelum memasuki ruang pelipatan. “Kita menargetkan pelipatan surat suara selesai dalam waktu 3 hari.”ujar Tri Sudarto.
Secara teknis Tri mengatakan tidak ada kendala untuk pelipatan, hanya saja sampul surat suara belum tiba sehingga belum bisa dilakukan packing per TPS.”Mudah-mudahan sampul akan segera sampai, sehingga bisa langsung kita packing.
Ditambahkan oleh Sekretaris KPU Arifin sampai dengan pukul 16.00 Wib ditemukan Surat suara rusak,robek, bolong, kusam atau gradasi warna yang luntur, sebanyak 38 lembar surat suara.
Terhadap surat suara yang masuk kategori rusak tersebut akan kita mintakan penggantinya kepada percetakan, sementara yang rusak nanti akan dimusnahkan pada H-1 Pilkada. Ujarnya (Yudi)