Komisi II DPRD Kab.Tanahdatar Kunjungi DPRD Kab Agam

WhatsApp-Image-2021-02-05-at-10.55.31-AM.jpeg

Lubuk Basung (benuanews.com) Komisi II DPRD Kabupaten Tandahdatar dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Agam tentang regulasi Pemerintah Daerah dalam Mengatur tatalaksana pasar serikat

Acara kunjungan kerja tersebut disambut oleh Wakil Ketua Irfan Amran, Indra beserta jajaran sekretariat dan OPD Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdaganag Reza Kabid Pasar bertempat di Aula II DPRD Kabupaten Agam (05/02/2021).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanahdatar Agus Taufik menyampaikan pengelolaan pasar di Tahahdatar terutama pasar serikat dengan mengunakan dana DAK Kementeian Perdangangan saat ini belum bisa dilaksanakan karna banyaknya persoalan-persoalan bagaimana kondisi tersebut di Kabupaten Agam dan cara mengatasi hal tersebut.

Kabid Pasar Dinas Koperasi UMKM Reza menangapi tentang persoalan pasar serikat dalam hal revitalisasi pasar di Kabupaten Agam, dimana Kabupaten Agam telah melakukan pembangunan sebanyak 18 pasar dengan 21 kali pembangunan mengunakan dana APBD maupun dana DAK.

Kabupaten Agam mempinyai 38 pasar di 16 kecamatan termasuk 8 pasar serikat, pasar serikat ini juga komplek permasalahan, dalam pengelolaannya kita hanya berpedoman pada Perda 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar, hal terpenting nagari membuat peraturan bersama antar nagari dalam pengelolaan pasar serikat dimana dalam peraturan bersama tersebut pengelolaan pasar diserahkan pada pengelola pasar, seluruh manajemen pengelolaan pasar terpisah dari pemerintah nagari,

Kemudian yang perlu diselesaikan adalah penetapan status lahan pasar tersebut dangan penyerahan hak atau alashak pasar ke pengelola pasar, kemudian kita Dinas melakukan pembinaan-pembinaan kepada pengelola pasar terutama dalam laporan keuangan supaya pemasukan pasar tidak dinikmati oleh sekelompok orang ujar Reza.

Red

scroll to top