Kandis, Riau — Benua news com – 06 Mei 2026, Kinerja jajaran Polsek Kandis menuai apresiasi dari masyarakat atas respons cepat dan pelayanan profesional dalam menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 26 April 2026.
Laporan tersebut telah tercatat secara resmi melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/96/IV/2026. Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan perumahan perusahaan di Desa Bekalar, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban bersama keluarga berada di lingkungan tempat tinggalnya, sebelum kemudian didatangi sekelompok orang dan terjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama. Peristiwa tersebut tidak hanya menimpa satu korban, tetapi juga melibatkan anggota keluarga lain yang berada di lokasi kejadian.
Atas kejadian itu, korban melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian guna mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat menilai langkah awal yang dilakukan pihak kepolisian sudah tepat dan patut diapresiasi, terutama dalam hal penerimaan laporan yang cepat, pelayanan yang humanis, serta komitmen menjaga situasi tetap kondusif.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak Polsek Kandis menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dan proses penanganan perkara terus berjalan.
Meski demikian, publik berharap agar penanganan kasus ini dapat segera ditingkatkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum, sehingga memberikan kepastian bagi korban sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
“Pelayanan awal sudah sangat baik dan kami mengapresiasi kinerja kepolisian. Harapan kami, proses ini dapat segera ditingkatkan agar penanganan perkara menjadi lebih jelas dan tuntas,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan lingkungan warga. Oleh karena itu, langkah lanjutan yang cepat, profesional, dan terukur sangat diharapkan guna mencegah potensi konflik lanjutan.
Masyarakat pun menaruh kepercayaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya jajaran Polsek Kandis, untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, berkeadilan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Agus zega.